Kamis, 14 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Rapat Bersama Perangkat Daerah, Pansus II DPRD Indramayu Soroti Kesiapan Bantuan Operasional Santri

Pansus II DPRD Kabupaten Indramayu mempertanyakan kesiapan program Bantuan Operasional Santri

Tayang:
Istimewa/DOK DPRD KABUPATEN INDRAMAYU
RAPAT BERSAMA - Pansus II DPRD Kabupaten Indramayu saat rapat bersama perangkat daerah dan stakeholder terkait mengenai program Bantuan Operasional Santri bagi pondok pesantren di Ruang Bapemperda DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Kamis (14/5/2026) 
Ringkasan Berita:

 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Indramayu mempertanyakan kesiapan program Bantuan Operasional Santri bagi pondok pesantren pada tahun ini.


Ketua Pansus II DPRD Indramayu, Imron Rosadi, mengatakan, program tersebut belum diinput ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sehingga kesiapannya perlu dipertanyakan.


Hingga kini, menurut dia, anggaran tersebut masih ditempatkan dalam pos Belanja Tidak Terduga (BTT), dan diperlukan langkah konkret agar bantuan dapat segera direalisasikan.

Baca juga: Pengedar Sabu Asal Cirebon Dibekuk di Cikijing Majalengka, Polisi Temukan 13 Paket Siap Edar


"Kondisi ini dapat menghambat pencairan anggaran, sehingga perlu segera diselesaikan secara teknis," kata Imron Rosadi saat ditemui usai rapat bersama perangkat daerah dan stakeholder terkait mengenai program Bantuan Operasional Santri bagi pondok pesantren di Ruang Bapemperda DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Kamis (14/5/2026).


Ia mengatakan, kejelasan mekanisme penyaluran menjadi sangat penting, karena memerlukan kepastian terkait jumlah pesantren penerima, kriteria kelayakan, dan proses pengajuan melalui proposal.


Hal tersebut untuk memastikan agar anggaran yang sudah disiapkan tidak hanya menjadi angka, tetapi benar-benar bisa dicairkan dan dimanfaatkan sesuai aturan yang berlaku.


Pihaknya mengingatkan, program itu tidak berhenti di tahap perencanaan, dan menegaskan pentingnya komitmen semua elemen untuk mengawal realisasi anggaran, serta mendorong teknisnya dipersiapkan sedini mungkin.


"Termasuk mencari kejelasan mengenai sumber anggaran, dan mekanisme penyalurannya, sehingga tidak menimbulkan kendala di kemudian hari," ujar Imron Rosadi.


Ia menyampaikan, dalam rapat tersebut jajaran Bapperida Kabupaten Indramayu juga telah mewanti-wanti seluruh program harus diinput ke SIPD untuk dapat direalisasikan.

Baca juga: DPRD Kota Cirebon Kritik Minimnya Komunikasi soal Rumah Ambruk, Wali Kota Bilang Sudah Izin


Jika program Bantuan Operasional Santri belum terinput, maka pelaksanaannya berpeluang diarahkan melalui mekanisme perubahan anggaran tahun ini yang dijadwalkan pada Juli 2026. 


Imron mengakui, diperlukan usulan resmi dari lembaga terkait sebagai dasar pengajuan, sehingga program Bantuan Operasional Santri dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.


Selain itu, jajaran BKAD Kabupaten Indramayu pun menyampaikan anggaran tersebut pada prinsipnya dapat direalisasikan selama memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku.


"Makanya, kami memastikan akan ada tindak lanjut pembahasan rapat ini, sehingga program Bantuan Operasional Santri dapat direalisasikan secara optimal," kata Imron Rosadi.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved