Mudik Lebaran 2026
Warga Indramayu yang Hendak Mudik Bisa Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat
Warga Indramayu yang hendak mudik ke kampung halaman untuk merayakan Lebaran bisa menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Ringkasan Berita:
- Warga Kabupaten Indramayu yang hendak mudik ke kampung halaman untuk merayakan Lebaran bisa menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat.
- Polres Indramayu dan polsek jajaran membuka layanan penitipan kendaraan bermotor selama libur Lebaran, dan dipastikan gratis bagi masyarakat yang hendak mudik
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Warga Kabupaten Indramayu yang hendak mudik ke kampung halaman untuk merayakan Lebaran bisa menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat.
Pasalnya, Polres Indramayu dan polsek jajaran membuka layanan penitipan kendaraan bermotor selama libur Lebaran, dan dipastikan gratis bagi masyarakat yang hendak mudik.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengatakan, layanan tersebut merupakan bagian dari pelayanan prima kepolisian dalam rangkaian Operasi Ketupat Lodaya 2026.
Karenanya, menurut dia, masyarakat yang akan mudik bisa langsung menitipkan kendaraan bermotornya secara langsung di Mapolres Indramayu maupun mapolsek terdekat.
Baca juga: Kapolda Jabar: Kami Awasi Orang dan Motor Masuk Rest Area Cipali, Antisipasi Tindakan Kriminal
"Kami membuka layanan penitipan kendaraan gratis di mapolres maupun mapolsek jajaran bagi warga yang ingin mudik, tetapi merasa khawatir untuk meninggalkan kendaraannya di rumah," kata Mochamad Fajar Gemilang saat ditemui di Mapolres Indramayu, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Senin (16/3/2026).
Ia mengatakan, bagi warga Indramayu yang ingin menitipkan kendaraan bermotornya baik sepeda motor maupun mobil bisa langsung mendatangi Mapolres Indramayu atau mapolsek terdekat.
Nantinya, masyarakat cukup melampirkan persyaratan berupa fotokopi KTP, dan fotokopi STNK atau BPKB sebagai bukti kepemilikian kendaraan bermotor kepada petugas kepolisian.
Pihaknya memastikan, petugas piket bakal menjaga selama 24 jam setiap kendaraan bermotor milik warga yang dititipkan di Mapolres Indramayu maupun mapolsek jajaran.
"Kami berharap, warga yang menitipkan kendaraannya di kantor polisi bisa merayakan Lebaran di kampung halaman lebih tenang dan tanpa dihantui rasa was-was," ujar Mochamad Fajar Gemilang.
Baca juga: Cerita Pemudik Sepeda di Jalur Pantura Cirebon: Sunaryo Gowes Tangerang–Klaten
Ia menyampaikan, di Mapolres Indramayu dan mapolsek jajaran juga telah menyiapkan areal khusus untuk penyimpanan kendaraan bermotor yang dititipkan masyarakat saat libur Lebaran.
Fajar mengakui, layanan semacam itu merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama masa libur Lebaran.
"Layanan ini merupakan upaya Polres Indramayu mencegah tindak kriminalitas, khususnya curanmor saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal mudik oleh pemiliknya," kata Mochamad Fajar Gemilang.
| Pemudik di Cirebon Ngaku Ingin Ketemu Dedi Mulyadi, Naik Motor Dilengkapi Kotak Besar Gambar KDM |
|
|---|
| H-1 Lebaran, Jalur Pantura Cirebon ‘Memutih’, 577 Ribu Kendaraan Melintas, Didominasi Pemotor |
|
|---|
| One Way Nasional Dihentikan, Polisi Sterilkan Cipali Majalengka, Arus Lalin Kembali Normal 2 Arah |
|
|---|
| Mudik Tangerang - Ponorogo, Sobur Menembus Jalur Pantura Menggunakan Sepeda |
|
|---|
| Dilarang Mudik dan Terima THR, Pejabat di Kota Cirebon Wajib Siaga 24 Jam Saat Lebaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Lokasi-penitipan-sepeda-motorSSS.jpg)