Rabu, 15 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Mudik Lebaran 2026

Warga Indramayu yang Hendak Mudik Bisa Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat

Warga Indramayu yang hendak mudik ke kampung halaman untuk merayakan Lebaran bisa menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat

Istimewa/DOK. HUMAS POLRES INDRAMAYU
PENITIPAN SEPEDA MOTOR - Lokasi penitipan sepeda motor gratis bagi warga yang hendak mudik di Mapolsek Juntinyuat, Kecamatan Indramayu, Senin (16/3/2026) 
Ringkasan Berita:
  • Warga Kabupaten Indramayu yang hendak mudik ke kampung halaman untuk merayakan Lebaran bisa menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat.
  • Polres Indramayu dan polsek jajaran membuka layanan penitipan kendaraan bermotor selama libur Lebaran, dan dipastikan gratis bagi masyarakat yang hendak mudik

 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Warga Kabupaten Indramayu yang hendak mudik ke kampung halaman untuk merayakan Lebaran bisa menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat.


Pasalnya, Polres Indramayu dan polsek jajaran membuka layanan penitipan kendaraan bermotor selama libur Lebaran, dan dipastikan gratis bagi masyarakat yang hendak mudik.


Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengatakan, layanan tersebut merupakan bagian dari pelayanan prima kepolisian dalam rangkaian Operasi Ketupat Lodaya 2026.


Karenanya, menurut dia, masyarakat yang akan mudik bisa langsung menitipkan kendaraan bermotornya secara langsung di Mapolres Indramayu maupun mapolsek terdekat.

Baca juga: Kapolda Jabar: Kami Awasi Orang dan Motor Masuk Rest Area Cipali, Antisipasi Tindakan Kriminal


"Kami membuka layanan penitipan kendaraan gratis di mapolres maupun mapolsek jajaran bagi warga yang ingin mudik, tetapi merasa khawatir untuk meninggalkan kendaraannya di rumah," kata Mochamad Fajar Gemilang saat ditemui di Mapolres Indramayu, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Senin (16/3/2026).


Ia mengatakan, bagi warga Indramayu yang ingin menitipkan kendaraan bermotornya baik sepeda motor maupun mobil bisa langsung mendatangi Mapolres Indramayu atau mapolsek terdekat.


Nantinya, masyarakat cukup melampirkan persyaratan berupa fotokopi KTP, dan fotokopi STNK atau BPKB sebagai bukti kepemilikian kendaraan bermotor kepada petugas kepolisian.


Pihaknya memastikan, petugas piket bakal menjaga selama 24 jam setiap kendaraan bermotor milik warga yang dititipkan di Mapolres Indramayu maupun mapolsek jajaran.


"Kami berharap, warga yang menitipkan kendaraannya di kantor polisi bisa merayakan Lebaran di kampung halaman lebih tenang dan tanpa dihantui rasa was-was," ujar Mochamad Fajar Gemilang.

Baca juga: Cerita Pemudik Sepeda di Jalur Pantura Cirebon: Sunaryo Gowes Tangerang–Klaten


Ia menyampaikan, di Mapolres Indramayu dan mapolsek jajaran juga telah menyiapkan areal khusus untuk penyimpanan kendaraan bermotor yang dititipkan masyarakat saat libur Lebaran.


Fajar mengakui, layanan semacam itu merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama masa libur Lebaran.


"Layanan ini merupakan upaya Polres Indramayu mencegah tindak kriminalitas, khususnya curanmor saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal mudik oleh pemiliknya," kata Mochamad Fajar Gemilang.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved