Senin, 18 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Maling Motor di Parkiran Rumah Sakit

Polsek Widasari Indramayu Ringkus Komplotan Maling Motor di Parkiran Rumah Sakit

Polsek Widasari Indramayu Ringkus Komplotan Maling Motor di Parkiran Rumah Sakit

Tayang:
Tribun Cirebon/Dok. Humas Polres Indramayu
Barang bukti sepeda motor yang diamankan dari komplotan maling di areal parkir RS Mitra Plumbon, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Selasa (3/2/2026). 

 

Ringkasan Berita:1. Polsek Widasari berhasil menangkap dua pelaku pencurian motor berinisial T dan M yang beraksi di parkiran RS Mitra Plumbon, Indramayu
2. Aksi terjadi pada Jumat malam dan pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor. Setelah penyelidikan, keduanya ditangkap di lokasi berbeda.
3. Dua warga Indramayu diamankan polisi usai mencuri sepeda motor di area parkir rumah sakit. Salah satu pelaku awalnya datang untuk menjenguk keluarga, namun kemudian mengajak rekannya melakukan pencurian.

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Petugas Polsek Widasari meringkus komplotan maling sepeda motor yang beraksi di areal parkir RS Mitra Plumbon, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu.

Kapolsek Widasari, AKP Suprapto, mengatakan, komplotan itu beranggotakan dua warga Kabupaten Indramayu yang masing-masing berinisial T (39) dan M (30).

Menurut dia, mereka beraksi pada Jumat (30/1/2026) malam kira-kira pukul 21.30 WIB, dan berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor yang berpelat nomor B 4767 FUP dari parkiran rumah sakit.

Baca juga: Malam Penuh Ampunan! Ini Lafadz Niat Puasa Nisfu Syaban 1447 H Hari Ini yang Wajib Diketahui


"Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung melakukan olah TKP, dan serangkaian penyelidikan serta penyidikan, hingga berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Indramayu," ujar Suprapto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/2/2026).

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui aksi para tersangka berawal dari T yang datang ke rumah sakit tersebut untuk menjenguk anggota keluarganya.

Namun, T tiba-tiba memiliki niat jahat untuk mencuri sepeda motor dari areal parkir kendaraan di rumah sakit, kemudian langsung menghubungi M yang merupakan rekannya.

Baca juga: Tak Perlu ke Kantor Polisi! SIM Keliling Majalengka Keliling 6 Lokasi Mulai Hari Ini 3 Februari 2026


Pihaknya mengakui, para tersangka pun saling berbagi tugas untuk mengawasi situasi sekitar TKP, dan menjadi eksekutor yang mencuri sepeda motor dari parkiran rumah sakit.

"Kedua tersangka menjual sepeda motor hasil curian itu kepada penadah seharga Rp 1,1 juta, dan hasilnya dibagi-bagi, T mendapatkan Rp 400 ribu, sedangkan T memperoleh Rp 700 ribu," kata Suprapto.

Suprapto menyampaikan, jajarannya berhasil meringkus T pada Senin (2/2/2026) kemarin saat kembali ke RS Mitra Plumbon Widasari untuk menjenguk keluarganya.

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Indramayu Hari Ini 3 Februari 2026 di Balai Desa Arahan Lor dan Larangan


Petugas yang telah mengantongi identitas M juga berhasil menangkapnya di wilayah Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, hanya beberapa saat setelah meringkus T.

Jajarannya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, STNK, kunci kontak sepeda motor, karcis parkir, rekaman kamera pengawas, sepeda motor yang diduga menjadi sarana kejahatan, dan lainnya.

"Hingga kini, kami masih memburu penadah sepeda motor hasil curian para tersangka tersebut, dan diduga turut terlibat dalam rangkaian aksi kejahatan T serta M," ujar Suprapto.

 
 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved