Senin, 18 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Sidak Cabang Kedokanbunder, DPRD Indramayu Soroti Ketidaksesuaian Data Pasokan Air Perumdam

Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Perumdam Tirta Darma Ayu Cabang Kedokanbunder

Tayang:
Istimewa/DOK. DPRD KABUPATEN INDRAMAYU
SIDAK - Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu saat sidak ke Perumdam Tirta Darma Ayu Cabang Kedokanbunder di Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Kamis (29/1/2026) 
Ringkasan Berita:

 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Perumdam Tirta Darma Ayu Cabang Kedokanbunder di Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu.


Dalam sidak tersebut, jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu menyoroti ketidaksesuaian data pasokan air baku dari Kabupaten Kuningan ke Perumdam Tirta Darma Ayu Cabang Kedokanbunder.


Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu, Kiki Arindi, mengatakan, berdasarkan data yang diterimanya, pada Oktober 2025 jumlah pasokan air baku ke Perumdam Tirta Darma Ayu Cabang Kedokanbunder mencapai 94,7 liter perdetik.

Baca juga: Pria di Cirebon Terluka Usai Dipukul Kursi Kayu, 3 Terduga Pelaku Diamankan


Namun, menurut dia, saat Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu berkoordinasi dengan PDAM Kabupaten Kuningan beberapa waktu justru menyampaikan data pasokan air baku yang berbeda.


"Ada perbedaan angka mengenai pasokan air baku yang disampaikan PDAM Kabupaten Kuningan kepada kami, dan data dari Perumdam Tirta Darma Ayu Cabang Kedokanbunder," kata Kiki Arindi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/1/2026).


Ia mengatakan, perbedaan data tersebut membuat Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu bertanya-tanya mengenai metode pencatatan, dan koordinasi kedua belah pihak, sehingga memunculkan angka yang berbeda.


Pihaknya mengakui, berbedanya data pasokan air baku itu pun bakal berdampak terhadap besaran tagihan dan jumlah real air baku yang telah dipasok dari Kabupaten Kuningan ke Kabupaten Indramayu.


Bahkan, tidak menutup kemungkinan besaran tagihan bakal lebih tinggi dibanding pasokan air baku yang dialirkan ke Kabupaten Indramayu, sehingga permasalahan tersebut harus segera diatasi.

Baca juga: Tiket Laga Persib Bandung vs Malut United Sudah Dijual, Kurzawa dan Dion Berpotensi Debut


"Makanya, pembacaan water meter antara Indramayu dan Kuningan harus bersama-sama, dan pada waktu yang sama juga, sehingga data antara laporan harian serta tagihan atau invoice tidak berbeda," ujar Kiki Arindi.


Ia menyampaikan, berdasarkan MoU Perumdam Tirta Darma Ayu, Indramayu berhak atas pasokan air baku dari Kabupaten Kuningan minimal 100 liter perdetik, dan jika di bawah ketentuan tersebut, maka terdapat konsekuensi berupa denda.


Kiki meminta Perumdam Tirta Darma Ayu Cabang Kedokanbunder lebih proaktif untuk berkoordinasi dengan PDAM Kuningan, khususunya saat terjadi perbedaan data maupun pasokan air baku yang kurang dari jumlah yang telah disepakati.


"Kami berharap, melalui koordinasi yang lebih baik, dan pencatatan data yang lebih akurat akan mengoptimalkan pelayanan air bersih di wilayah Kabupaten Indramayu, serta sesuai kebutuhan masyarakat," kata Kiki Arindi.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved