Penertiban di Cirebon

Penertiban Bangunan Dilakukan di Palimanan Cirebon, Sukalila dan Kesambi Tunggu Giliran

Penertiban bangunan liar di Palimanan, Cirebon, akan dilakukan tiga hari.

|
Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
PENERTIBAN BANGUNAN LIAR - Penertiban bangunan liar di Palimanan, Rabu (12/11/2025). 

Wakil Ketua Komisi I DPRD Jabar, Taufik Hidayat menegaskan, pihaknya tidak ingin penataan kawasan tersebut justru menimbulkan keresahan di kalangan pedagang.

“Kami berkolaborasi untuk mendapatkan titik temu agar penataan tetap berjalan, tapi para pelaku ekonomi juga mendapat jaminan dapat beraktivitas,” ujar Taufik Hidayat saat diwawancarai di Gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (3/11/2025).

Menurut Taufik, DPRD Jabar bersama pemerintah daerah dan legislatif di Kota Cirebon sepakat memastikan kebijakan penataan tidak menimbulkan dampak sosial bagi para pedagang yang selama ini menempati kawasan di sepanjang ruas jalan provinsi tersebut.

“Selain itu, kami juga membuka peluang jika ada aset milik provinsi yang dimohonkan Pemerintah Kota Cirebon untuk dijadikan lokasi relokasi pedagang."

“Kalau memang dimohonkan untuk relokasi, kami persilakan."

"Nanti kami berkirim surat ke gubernur untuk dikaji kelayakannya," ucapnya.

Taufik menambahkan, penataan kawasan seperti di Sungai Sukalila bukan hal baru.

Upaya serupa telah dilakukan di beberapa daerah lain seperti Subang, Cianjur dan Karawang.

Menurutnya, pengalaman dari berbagai daerah itu bisa menjadi pembelajaran penting agar Cirebon dapat menata kawasan tanpa mengorbankan penghidupan warga kecil.

“Jadi ke depan, penataan di Cirebon ini bisa menjadi percontohan bagi kabupaten dan kota lainnya,” ujar dia.

Ia juga menekankan bahwa seluruh langkah penertiban harus memiliki dasar hukum yang jelas.

Karena itu, pihaknya turut melibatkan Satpol PP Provinsi Jabar dalam rapat koordinasi, agar semua tindakan yang dilakukan di lapangan sesuai dengan peraturan daerah.

"Kami pastikan setiap kebijakan dan langkah penertiban harus memiliki dasar hukum."

"Jangan sampai ada tindakan yang menyalahi aturan,” katanya. 

PKL DI CIREBON - Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalur provinsi, khususnya di Jalan Raya Jabang Bayi, Kota Cirebon. Mereka waswas akan ditertibkan.
PKL DI CIREBON - Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalur provinsi, khususnya di Jalan Raya Jabang Bayi, Kota Cirebon. Mereka waswas akan ditertibkan. (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

PKL Kesambi Waswas

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved