Penertiban di Cirebon

Penertiban Bangunan Dilakukan di Palimanan Cirebon, Sukalila dan Kesambi Tunggu Giliran

Penertiban bangunan liar di Palimanan, Cirebon, akan dilakukan tiga hari.

|
Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
PENERTIBAN BANGUNAN LIAR - Penertiban bangunan liar di Palimanan, Rabu (12/11/2025). 

Selain menghilangkan pelanggaran, operasi ini juga menjadi bagian dari mitigasi bencana serta upaya revitalisasi irigasi oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jabar.

“Habis diselenggarakan pengenaan sanksi administrasi dan penertiban penanganan melalui pembongkaran, selanjutnya akan diselenggarakan revitalisasi oleh Dinas SDA Provinsi Jawa Barat,” kata dia.

Proses pembongkaran sendiri dimulai hari ini dan ditargetkan rampung dalam waktu tiga hari, termasuk tahap pembersihan area.

“Insya Allah semuanya wajib selesai kurang lebih dengan pembersihan tiga hari saja sudah bersih,” katanya.

Untuk sementara, Satpol PP Jabar bersama tim gabungan akan fokus menertibkan wilayah Kecamatan Palimanan yang sudah dipetakan sebagai prioritas.

Meski penertiban biasanya menimbulkan resistensi, kali ini situasinya berbeda.

Menurut Guntur, seluruh pemilik bangunan menerima keputusan dengan kooperatif tanpa ada perlawanan.

“Alhamdulillah, kepatuhan dan pemenuhan kewajiban daripada terduga pelanggar semuanya tidak ada yang melawan."

"Mereka sudah mengakui kesalahannya."

“Kami juga tidak mengedepankan sanksi hukum pidana tipiring, tapi menghendaki kepatuhan dan dukungan mereka terhadap revitalisasi penyelenggaraan irigasi,” ujarnya.

Langkah tegas Satpol PP Jabar ini diharapkan bisa menjadi peringatan bagi warga lain untuk tidak mendirikan bangunan di kawasan irigasi.

Sebab, selain melanggar aturan, keberadaan bangunan liar di jalur air berpotensi merugikan masyarakat luas, terutama petani di wilayah hilir yang bergantung pada ketersediaan air bersih.

PKL SUKALILA - Potret PKL yang mayoritas berjualan pigura di Jalan Sukalila Selatan di Kota Cirebon yang berdiri di sepadan Sungai Sukalila
PKL SUKALILA - Potret PKL yang mayoritas berjualan pigura di Jalan Sukalila Selatan di Kota Cirebon yang berdiri di sepadan Sungai Sukalila (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Sukalila Tunggu Giliran

DPRD Provinsi Jawa Barat memastikan akan mengawal proses penataan pedagang di sepanjang bantaran Sungai Sukalila, Kota Cirebon, agar berjalan tertib tanpa mengabaikan nasib para pelaku ekonomi kecil.

Langkah itu menjadi tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD Kota Cirebon terkait rencana normalisasi sungai sepanjang 3 kilometer oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung (Cimancis).

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved