Penertiban di Cirebon

Penertiban Bangunan Dilakukan di Palimanan Cirebon, Sukalila dan Kesambi Tunggu Giliran

Penertiban bangunan liar di Palimanan, Cirebon, akan dilakukan tiga hari.

|
Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
PENERTIBAN BANGUNAN LIAR - Penertiban bangunan liar di Palimanan, Rabu (12/11/2025). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Alat berat beraksi di sepanjang Jalan Raya Palimanan–Sumber, tepatnya di kawasan Pasar Minggu, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Selasa (11/11/2025).

Sejumlah bangunan yang berdiri di tepi saluran irigasi itu diratakan dengan tanah.

Tak ada perlawanan, tak ada teriakan penolakan. Hanya sisa-sisa puing yang berserak di bawah terik Matahari.

Ada 64 bangunan liar dibongkar oleh tim gabungan Satpol PP Provinsi Jawa Barat.

Langkah tegas diambil karena seluruh bangunan tersebut diketahui melanggar Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2008 tentang Irigasi dan Peraturan Gubernur Jabar Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Satpol PP Provinsi Jabar, Guntur Santoso memastikan, pembongkaran itu bukan tindakan mendadak.

Semuanya sudah melalui proses panjang sesuai prosedur.

“Sudah. Sudah melewati terkait dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), melalui peringatan, sosialisasi, sudah."

"Dan terduga pelanggar semuanya juga sudah mengakui bahwasanya apa yang menjadi objeknya adalah bagian daripada pelanggaran perda,” ucap Guntur saat ditemui di lokasi penertiban, Selasa (11/11/2025).

Dari hasil pendataan, ada 64 bangunan yang masuk kategori pelanggaran.

Lokasi bangunan-bangunan itu berdiri tepat di atas jalur irigasi yang mengalirkan air ke wilayah pertanian di bagian hilir.

"Itu melanggar Perda 4 Tahun 2008 dan Pergub 14 Tahun 2013."

"Tentu saja ini mengganggu rantai pasok air di hilir, termasuk ketersediaan air untuk pertanian."

“Dari hasil pemetaan Dinas SDA Provinsi, keberadaan bangunan-bangunan ini bahkan berpotensi membahayakan karena bisa menyebabkan banjir,” ucapnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved