Berita Cirebon Hari Ini

MoU Kejari dengan Desa di Cirebon Timur: Biar Pemerintahan Lebih Tertib, Tak Salah Langkah Lagi

Upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih tertib dan sesuai aturan terus diperkuat di Kabupaten Cirebon.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih tertib dan sesuai aturan terus diperkuat di Kabupaten Cirebon. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon dengan pemerintahan desa di wilayah timur kabupaten, meliputi lima kecamatan yakni Waled, Pabedilan, Pabuaran, Susukanlebak, dan Ciledug, pada Jumat (3/10/2025).     

“Hari ini kita melaksanakan penandatanganan kerja sama dalam bidang perdata dan tata usaha negara."

"Setelah hari ini, MoU juga akan dilanjutkan ke seluruh desa di Kabupaten Cirebon yang berjumlah 412 desa di 40 kecamatan,” kata Yudhi. 

Baca juga: PRAKIRAAN Cuaca Cirebon Hari Ini 4 Oktober 2025, Didominasi Berawan dan Suhu Capai 32°C


Ia optimistis, kerja sama ini akan membawa dampak positif.

“Insya Allah ke depan, desa-desa lebih taat aturan, lebih tertib dan tentu lebih siap dalam mendukung pembangunan di daerah,” ujarnya.

Yudhi juga menyinggung rencana penguatan kelembagaan desa melalui keberadaan koperasi Merah Putih serta pengembangan lebih luas rumah restorative justice.

Baca juga: 20 Link Twibbon HUT ke-80 TNI, Desain Keren dan HD untuk Dibagikan di Medsos 5 Oktober 2025

“Ke depan kita harapkan rumah RJ bisa lebih banyak hadir di desa-desa."

"Dengan itu, permasalahan hukum bisa diselesaikan dengan cara yang lebih manusiawi, melalui musyawarah, tanpa harus selalu berakhir di meja hijau,” ucap dia. 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved