Kecelakaan Kereta Api di Cirebon
Identitas Dua Korban Mobil Pikap yang Ringsek Usai Tertabrak KA Tawang Jaya di Cirebon
Sebuah mobil pikap bernomor polisi E 8928 BE tertemper KA 178 Tawangjaya pada Rabu (24/9/2025) pagi.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Suasana di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, mendadak berubah tegang pada Rabu (24/9/2025) pagi.
Sebuah mobil pikap bernomor polisi E 8928 BE tertemper KA 178 Tawangjaya Premium relasi Pasar Senen–Semarang Tawang Bank Jateng sekitar pukul 10.00 WIB.
Benturan keras tak terhindarkan.
Mobil Pikap itu terseret hingga ratusan meter sebelum akhirnya berhenti dalam kondisi ringsek parah di bagian depan.
Baca juga: Breaking News: Mobil Pikap Ringsek Usai Tertabrak KA Tawang Jaya di Cirebon, 2 Orang Meninggal
Warga yang berada di sekitar lokasi langsung berhamburan, berusaha mendekat ke arah suara tabrakan.
Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, membenarkan peristiwa tersebut.
“Ya benar dan sangat menyayangkan adanya peristiwa tertempernya KA 178 Tawangjaya Premium ini,” ujar melalui keterangan resminya yang diterima Tribun, Rabu 24/9/2025).
Dalam kecelakaan itu, dua orang meninggal dunia di tempat.
Mereka diketahui bernama Sigit, warga Desa Martapadakulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon dan Jahudin, warga Desa Prapag Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes.
Keduanya kemudian dibawa ke RSUD Gunungjati Kota Cirebon.
“Setelah kejadian, mobil yang terjepit pada lokomotif berhasil dievakuasi dan jalur sudah kembali normal untuk perjalanan kereta api baik dari arah hulu maupun hilir,” ucapnya.
Ia menegaskan, keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama.
Baca juga: Wanita Asal Sukabumi Diduga Jadi Korban TPPO, Polda Jabar Upayakan Pulangkan Korban Dari Cina
"Masyarakat wajib mematuhi rambu-rambu keselamatan, berhenti sejenak, tengok kanan-kiri, pastikan tidak ada kereta api yang melintas, baru kemudian menyeberang,” jelas dia.
Sebagai bentuk keprihatinan, KAI Daop 3 menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
"Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Semoga para almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan kepada keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran,” katanya.
Pihaknya menambahkan, KAI Daop 3 terus berupaya melakukan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api bersama pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan pihak terkait.
Aturan keselamatan di perlintasan sebidang, lanjutnya, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta PP Nomor 56 Tahun 2009.
“Kami mengajak masyarakat untuk senantiasa mengutamakan keselamatan."
"Ingat, kereta api tidak bisa berhenti mendadak karena memiliki jalur khusus."
"Utamakan keselamatan bersama dengan selalu mendahulukan perjalanan kereta api,” ujarnya.
| Breaking News: Mobil Pikap Ringsek Usai Tertabrak KA Tawang Jaya di Cirebon, 2 Orang Meninggal |
|
|---|
| Korban Tewas Insiden Pikap Tertabrak Kereta di Cirebon Jadi 2 Orang, Semuanya Warga Indramayu |
|
|---|
| Insiden Pikap Tertabrak di Mundu Cirebon Sebabkan Keterlambatan Perjalanan Kereta, KAI Minta Maaf |
|
|---|
| 1 Orang Tewas, Kecelakaan Maut di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Cirebon, 1 Masih Kritis |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.