Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Suasana Pasar Darurat Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Kamis (21/8/2025) siang, tampak berbeda.
Sehari menjelang relokasi pedagang ke lokasi baru yang berdiri di atas lahan milik Polri, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dipimpin langsung Bupati Cirebon, Imron, turun melakukan sosialisasi intensif.
Awalnya, kegiatan berlangsung kondusif. Imron bersama Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni dan jajaran Forkopimda lainnya berjalan meninjau satu per satu area pasar.
Namun, suasana sempat memanas ketika beberapa pedagang menghentikan langkah rombongan dan menyuarakan penolakan mereka untuk direlokasi.
Dalam dialog terbuka itu, Imron menjelaskan bahwa relokasi bukan tanpa alasan.
Ia menegaskan, langkah ini demi kepentingan bersama, terutama untuk menata kawasan jalan yang selama ini digunakan sebagai pasar darurat.
“Kedatangan saya bersama Forkopimda untuk meninjau Pasar Desa Jungjang yang mana pasar sebelumnya berdiri di atas Jalan Ki Hajar Dewantara."
"Berdasarkan surat edaran dari PUTR bahwa hari ini merupakan hari terakhir para pedagang untuk menempati lokasi pasar darurat ini,” ujar Imron di hadapan pedagang, Kamis (21/8/2025).
Menurut Imron, Pemerintah Kabupaten telah menyiapkan lokasi pengganti yang lebih tertata di atas lahan milik Polri.
“Kami dari Pemerintah Daerah hakekatnya adalah untuk kemaslahatan masyarakat, tidak ada motif-motif lainnya."
"Kami sudah sediakan pasar darurat yang baru yang berdiri di atas lahan milik Polri,” ucapnya.
Ia menambahkan, relokasi ini juga bagian dari penataan agar pedagang tidak lagi berjualan di bahu jalan.
“Harapannya pedagang bisa mengikuti aturan agar pindah ke tempat yang sudah disediakan,” jelas dia.
Meski demikian, suara protes pedagang tak bisa dibendung.
Sejumlah pedagang meminta agar pemerintah tidak sekadar memindahkan mereka, tetapi membangun pasar permanen agar tidak terus menerus berpindah lokasi.
Salah satunya, H. Nani, yang mengaku khawatir pendapatannya menurun jika harus kembali pindah.
"Kalau pindah ke pasar darurat lagi nanti kalau pembelinya sepi tidak bisa untuk menebus kios pasar."
"Kalau keinginan pedagang pasar yang sebelumnya dapat diselesaikan dan dibangun sehingga tidak harus pindah-pindah tempat lagi, ini sama juga pasar darurat jilid 2,” kata Nani.
Pantauan di lapangan, dialog antara Bupati dan pedagang berlangsung cukup alot.
Kendati begitu, sosialisasi tetap berjalan dan Forkopimda memastikan relokasi tetap dilaksanakan.
Rencananya, relokasi pedagang Pasar Jungjang ke lahan baru milik Polri akan dilakukan pada Jumat (22/8/2025) besok.
Baca juga: TMMD 2025 Cirebon Resmi Ditutup, Bupati Imron: Bukan Hanya Bangun Jalan, Tapi Semangat Gotong Royong