Wanita Meninggal Dibakar

Toni RM Bongkar Motif Pembunuhan Putri Apriyani Oleh Bripda Alvian Sinaga, Karena Cekcok Uang?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM saat menunjukkan bukti rekening koran tabungan milik Putri Apriyani, Jumat (15/8/2025)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kuasa Hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM menduga motif dibalik pembunuhan korban dikarenakan uang.

Toni RM pun mendorong agar polisi segera menangkap terduga pelaku hingga kasus yang menggegerkan tersebut bisa secepatnya terungkap.

Dari hasil penyelidikan sendiri, polisi berhasil menarik benang merah dalam kasus ini. Bukti-bukti yang menguatkan terduga pelaku pun telah diketahui.

Baca juga: SOSOK Bripda Alvian Sinaga, Terekam CCTV Saat Kabur Usai Bunuh Putri Apriyani di Kamar Kos

Sosok tersebut adalah Bripda Alvian Maulana Sinaga oknum kepolisian yang bertugas di Polres Indramayu sekaligus pacar dari Putri Apriyani.

“Patut diduga motifnya ini dikarenakan Bripda Alvian Maulana Sinaga berusaha menguasai uang milik Putri,” ujar Toni RM kepada Tribuncirebon.com, Jumat (15/8/2025).

Toni RM menjelaskan, ia baru saja mendapatkan rekening koran tabungan milik korban dari ayah Putri sebagai ahli waris yang sah.

Di sana terungkap ada perpindahan uang dari rekening Putri kepada Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini 15 Agustus 2025 di Cirebon dan Majalengka Merosot Lagi Jadi Segini

 

Kejadian berawal saat ibu korban yang merupakan TKW di Hong Kong mengirim uang sebanyak 3 kali kepada Putri untuk keperluan gadai sawah.

Pertama pada tanggal 4 Agustus 2025 sebesar Rp 16,5 juta. Di hari yang sama, masuk pula uang ke rekening Putri sebesar Rp 4 juta.

Terakhir masuk kembali uang ke rekening Putri pada 7 Agustus 2025 sebesar Rp 16,5 juta.

Sehingga total kurang lebih uang yang masuk untuk gadai sawah dari ibunya itu sebesar Rp 37 juta.

Kemudian pada tanggal 8 Agustus 2025, ada transferan dari rekening Putri ke rekening Bripda Alvian Maulana Sinaga. Nominalnya, kata Toni RM, sebesar Rp 32 juta.

Baca juga: 4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Besok 16 Agustus 2025, Balai Desa Celeng dan Pasar Bangkir

“Kemudian saldo akhir di rekening Putri per hari ini tinggal Rp 92 ribu,” ujar dia.

Toni RM menyampaikan, pihaknya juga menanyakan lebih detail soal waktu transfer uang ke rekening Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Dari pihak bank menjelaskan transferan itu terjadi pada Jumat (8/8/2025) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Esok harinya pada Sabtu (9/8/2025) pagi, Putri Apriyani kemudian ditemukan dalam kondisi tragis. Tubuhnya ditemukan gosong karena luka bakar dan menggeger warga.

Toni RM menyampaikan, kebenaran motif ini bisa terungkap jika polisi sudah berhasil menangkap Bripda Alvian Maulana Sinaga yang sekarang buron.

Baca juga: SOSOK Bripda Alvian Sinaga, Terekam CCTV Saat Kabur Usai Bunuh Putri Apriyani di Kamar Kos

“Tapi kalau saya menduga, motifnya ini sepertinya cekcok karena uang,” ujar dia

Dugaan Toni RM ini diperkuat dengan fakta soal permintaan pengambilan uang oleh ayah korban kepada Putri pada sorenya di hari uang tersebut ditransfer ke rekening Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Saat itu Putri berbohong dan mengaku agen bank tempat ia mengambil uang tidak berfungsi.

Kemudian malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, Putri tidak bisa dihubungi lagi.

“Pada jam yang sama, ibunya di Hong Kong juga menghubungi Putri tapi ditolak teleponnya, kuat kemungkinan Putri bingung karena uangnya sejak dini hari itu sudah ditransfer ke atas nama Bripda Alvian Maulana Sinaga,” ujar dia.

Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini 15 Agustus 2025 di Cirebon dan Majalengka Merosot Lagi Jadi Segini

Di sisi lain, polisi masih memburu Bripda Alvian Maulana Sinaga. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan membenarkan soal Bripda Alvian Maulana Sinaga yang kini jadi tersangka kasus kematian Putri Apriyani.

Polisi juga sudah memecat oknum yang bersangkutan dari instansi kepolisian secara tidak hormat.

Selain itu, disampaikan Hendra, Polda Jabar juga sudah menerbitkan surat DPO untuk Bripda Alvian Maulana Sinaga karena kabur usai melakukan aksinya tersebut.


“Karena yang bersangkutan juga kabur setelah melakukan aksinya maka telah diterbitkan juga surat DPO,” ujar dia.

 


 
 
 
 

Berita Terkini