TRIBUNCIREBON.COM- Update terkini Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) hari ini, Kamis 3 Juli 2025 kembali melesat.
Setelah dua hari mulai merangkak naik, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini terpantau turun tipis.
Dikutip TribunCirebon.com dari situs Logam Mulia, harga emas Antam keluaran Logam Mulia hari ini kembali merosot.
Baca juga: Anjlok Lagi-Anjlok Lagi, Harga Emas Hari Ini di Jogja dan Solo Kembali Merosot Jagi Segini
Daftar lengkap harga emas hari ini 3 Juli 2025 ada diakhir artikel ini.
Harga emas keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat, Kamis (3/7/2025) turun tipis setelah dua hari terakhir sempat naik tinggi. Harga emas hari ini turun Rp 2.000 per gram dan berada di level Rp 1.911.000 per gram.
Untuk diketahui, pada Selasa (1/7) harga emas melonjak hingga Rp 16.000 per gram dan berada di level Rp 1.896.000 per gram. Kemudian pada Rabu (2/7) kemarin harga emas kembali naik hingga Rp 17.000 per gram ke Rp 1.913.000 per gram.
Berdasarkan situs Logam Mulia Antam, dalam sepekan terakhir pergerakan emas Antam terpantau berada di rentang Rp 1.880.000 - Rp 1.932.000 per gram. Sementara dalam sebulan terakhir pergerakan harga emas terpantau berada di rentang Rp 1.880.000-1.968.000 per gram.
Baca juga: AMBYAR, Harga Emas di Sumedang dan Subang Merosot Tajam, Dari Rp2 Juta Jadi Rp1,88 Juta
Untuk buyback emas Antam juga ikut turun Rp 2.000 per gram dan berada di level Rp 1.755.000 per gram. Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Surabaya dan Semarang Kembali Tidak Bergerak, Segini Harga 1 Gramnya
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.
Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.
Penasaran harga emas Antam dan UBS di Pegadaian lainnya?
Baca juga: Anjlok Lagi-Anjlok Lagi, Harga Emas Hari Ini di Surabaya dan Semarang Kembali Merosot Jagi Segini
Berikut rincian harga emas batangan Antam untuk berbagai ukuran per Kamis (3/7/2025) pagi:
Harga emas 0,5 gram: Rp 1.005.500
Harga emas 1 gram: Rp 1.911.000
Harga emas 2 gram: Rp 3.762.000
Harga emas 3 gram: Rp 5.618.000
Harga emas 5 gram: Rp 9.330.000
Harga emas 10 gram: Rp 18.605.000
Harga emas 25 gram: Rp 46.387.000
Harga emas 50 gram: Rp 92.695.000
Harga emas 100 gram: Rp 185.312.000
Harga emas 250 gram: Rp 463.015.000
Harga emas 500 gram: Rp 925.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 1.851.600.000
Baca juga: Anjlok Lagi-Anjlok Lagi, Harga Emas Hari Ini di Jogja dan Solo Kembali Merosot Jagi Segini
Baca juga: AMBYAR, Harga Emas Antam Hari Ini di Surabaya dan Semarang Kembali Anjlok, Segini Harga 1 Gramnya
Untuk diketahui, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.
Harga buyback emas harus merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan diken
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.
Baca juga: Anjlok Lagi-Anjlok Lagi, Harga Emas Hari Ini di Surabaya dan Semarang Kembali Merosot Jagi Segini
Sementara itu, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.
Untuk diketahui, Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
Baca juga: AMBYAR, Harga Emas Antam Hari Ini di Surabaya dan Semarang Kembali Anjlok, Segini Harga 1 Gramnya
Untuk diketahui, Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.
Rincian Harga Emas Hari Ini dari Antam 1 Gram hingga 1.000 Gram:
Baca juga: Anjlok Lagi-Anjlok Lagi, Harga Emas Hari Ini di Cirebon dan Kuningan Kembali Merosot Jagi Segini
Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.
Perubahan harga emas Antam dipengaruhi oleh sejumlah faktor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Pemahaman mengenai faktor-faktor ini sangat penting bagi mereka yang berencana untuk berinvestasi dalam emas Antam.
Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.
Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).