Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG - Provinsi Jawa Barat diwacanakan pecah menjadi lima provinsi baru.
Namun nyatanya, pembentukan provinsi baru di Indonesia masih moratorium atau dibatasi.
Wacana ini mengemuka sebagaimana yang disampaikan Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat fraksi PKB, Rahmat Hidayat Jati.
Menurutnya yang selama ini santer ingin jadi provinsi baru adalah Cirebon.
Padahal, kata dia, di Komisi I terdapat sejumlah usulan dari tokoh masyarakat untuk membentuk lima provinsi baru.
Adapun wacana lima provinsi itu yakni, satu, Provinsi Sunda Galuh yang meliputi Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.
Dua, Provinsi Sunda Priangan meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi.
Tiga, Provinsi Sunda Pakuan meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur.
Empat, Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi meliputi Kab Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi.
Dan lima, Provinsi Sunda Caruban meliputi Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Majalengka.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto di IPDN Jatinangor, Sumedang, Senin (23/6/2025) mengatakan bahwa pembentukan provinsi baru masih moratorium.
"Saat ini belum ada rencana untuk membuka moratorium daerah otonomi baru, harus ada asesmen menyeluruh terhadap pemekaran yang terjadi," kata Bima Arya.
Selain itu, kata Bima Arya, pemerintah pusat juga harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan.
"Disesuaikan dengan kapasitas fiskal pemerintah pusat. Termasuk (pembentukan) daerah istimewa, belum ada ke arah situ," katanya.
Baca juga: Terkait Usulan Lima Provinsi Baru, Pemprov Jabar: Secara Resmi Baru Cirebon Timur