Sistem Penerimaan Murid Baru

PPDB Berubah Jadi SPMB, Segera Cek Informasi Seleksi SPMB Jabar 2025 Jenjang SMA/SMK Jalur Prestasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cek Informasi Seleksi SPMB Jabar 2025 Jenjang SMA/SMK Jalur Prestasi

TRIBUNCIREBON.COM - Berikut ini prioritas seleksi untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Jawa Barat jenjang SMA/SMK jalur prestasi tahun 2025.

Jalur prestasi yang dibuka yaitu prestasi nilai rapor dan prestasi akademik/nonakademik.

SPMB Jabar 2025 jalur pretasi akan dibuka melalui SPMB tahap 2 yang dimulai pada 24 Juni 2025.

Baca juga: PPDB Jadi SPMB, Ini Link dan Cara Cek NISN dan NPSN untuk Daftar Sistem Penerimaan Murid Baru 2025

Calon murid baru dapat mempersiapkan persyaratannya mulai dari sekarang.

Selain itu, calon murid baru perlu mengetahui prioritas seleksi jalur prestasi dalam SPMB Jawa Barat di bawah ini, dikutip dari spmb.jabarprov.go.id.

Prioritas Seleksi Jalur Pretasi SPMB Jawa Barat SMA/SMK/SLB Tahun 2025 

Baca juga: CATAT, Ini Syarat Dokumen yang Wajib Dibawa saat Pendaftaran SPMB Jabar 2025 Tahap 1

Prestasi Nilal Rapor

1. Pemeringkatan total rata-rata nilai rapor semester 1 sampai 5 pada semua mata pelajaran.

2. Langkah-langkah perhitungan yang akan dilakukan oleh sistem TIK aplikasi SPMB:

a. Menghitung nilai rata-rata tiap semester semua mata pelajaran selama semester 1 hingga 5.
b. Menghitung total nilai rata-rata (TNR) semester 1 hingga 5.
c. Menghitung nilai hasil tes terstandar.
d. Melakukan pembobotan 50 persen TNR dengan 50 persen nilai hasil tes terstandar.
e. Pemeringkatan dari total nilai hasil pembobotan yang terbesar hingga terkecil sampai batas kuota oleh sistem IT.
f. Jika tidak lolos pada sekolah pilihan ke satu akan dilimpahkan untuk seleksi di sekolah pilihan kedua, jika di pilihan kedua tidak lolos, seleksi dilanjutkan ke sekolah pilihan ketiga.
g. Jika terdapat beberapa siswa pada batas kuota daya tampung memiliki nilai SPMB yang sama, selanjutnya diperingkat berdasarkan jarak yang terdekat.

Prestasi Kejuaraan/Non-Akademik

1. Perhitungan akumulasi skor kejuaraan/penghargaan yang diperoleh calon Murid berdasarkan piagam yang dimiliki.

2. Menghitung nilai hasil tes terstandar.

3. Menghitung pembobotan 50 persen skor kejuaraan/penghargaan dan 50 persen nilai hasil tes terstandar oleh sistem IT.

4. Melakukan pemeringkatan nilai hasil pembobotan dari nilai terbesar hingga terkecil.

5. Jika tidak lolos pada sekolah pilihan kesatu akan dilimpahkan untuk seleksi di sekolah pilihan kedua, jika di pilihan kedua tidak lolos, seleksi dilanjutkan ke sekolah pilihan ketiga.

6. Jika terdapat beberapa siswa pada batas kuota daya tampung memiliki nilai yang sama, selanjutnya diperingkat berdasarkan jarak yang terdekat.

 

Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews

Berita Terkini