Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Petugas gabungan dari TNI-Polri hingga Satpol PP turun ke lapangan menertibkan para oknum diduga preman di Kawasan Jatibarang Indramayu.
Penertiban ini dilakukan usai viralnya video tangisan pedagang yang memperlihatkan 9 karcis retribusi serta 5 pungutan lainnya yang tidak bekarcis.
Walau hanya dipungut Rp 2 ribu untuk satu retribusi, namun karena jumlah retribusi yang harus dibayar banyak sehingga membuat pedagang merasa resah bahkan hingga menangis.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Darli mengatakan, penertiban yang dilakukan ini diketahui untuk menindaklanjuti apakah retribusi yang mereka pungut ke pedagang itu legal atau justru ilegal.
Baca juga: Barang Elektronik Milik Sekolah di Pangandaran Digondol Maling, Pencuri Sempat Santai Makan Camilan
“Untuk sementara yang diamankan ada 16 orang,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (14/5/2025).
Pantauan Tribuncirebon.com, para oknum diduga preman tersebut awalnya dikumpulkan di RTH Jatibarang untuk dilakukan pembinaan terlebih dahulu.
Selanjutnya, mereka akan dibawa ke kantor Saber Pungli Kabupaten Indramayu untuk proses pendataan dan pendalaman lebih lanjut.
Pendalaman ini untuk mengategorikan mana petugas retribusi resmi dan oknum yang melakukan pungutan ilegal atau pungutan liar.
Mengingat, di lokasi Pasar Sandang Jatibarang sendiri memang ada pula pungutan yang legal dan sudah berizin.
Seperti, pungutan untuk kebersihan dan keamanan.
Adapun dari hasil penyelidikan awal, pungutan retribusi yang mereka ambil dari para pedagang hingga viral tersebut diduga dilakukan oleh oknum perseorangan.
Namun, sebagian ada yang mengatasnamakan organisasi pada karcis yang mereka buat.
“Jadi ini dilakukan perseorangan bukan atas perintah ormas,” ujar dia.
Baca juga: Daftar Pemain yang Tak Akan Perkuat Persib Saat Hadapi Persita, Bojan Hodak Putar Otak