Cetak KTP Disdukcapil Cirebon

Ternyata Ini 'Senjata Rahasia' Disdukcapil Kabupaten Cirebon Hadapi Lonjakan Cetak KTP saat Lebaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon telah menyiapkan ‘senjata rahasia’ untuk mengantisipasi lonjakan permintaan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) saat libur Lebaran.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi mengatakan, pihaknya masih memiliki cadangan sekitar 6.000 keping blanko KTP.

Selain itu, pasokan dari pemerintah pusat juga rutin diambil setiap pekan.

“Stok blanko KTP masih aman. Kami simpan 6.000 keping dan setiap minggu kami ambil 2.000 keping dari pusat,” ujar Iman saat diwawancarai media, Kamis (10/4/1025). 

Baca juga: Belasan Ribu Wajib Pajak Geruduk Kantor Samsat Majalengka, Ada Program Pemutihan?

Jika dibutuhkan, lanjut Iman, frekuensi pengambilan bisa ditingkatkan menjadi dua kali dalam sepekan.

Dengan begitu, jumlah pasokan bisa mencapai 4.000 keping per minggu.

Ia menjelaskan, peningkatan kebutuhan blanko terjadi akibat melonjaknya layanan administrasi kependudukan selama masa libur Lebaran.

Permintaan terbanyak datang dari pembuatan KTP-el serta perubahan data kependudukan.

Baca juga: Harga Emas Antam di Kuningan dan Indramayu Hari Ini Pecah Rekor Termahal, 1 Gram Tembus Segini

“Banyak warga yang bekerja di luar kota memanfaatkan momen Lebaran untuk mengurus dokumen seperti pindah domisili, perubahan kartu keluarga, hingga pencetakan KTP,” ucapnya.

Berdasarkan data Disdukcapil, tercatat sebanyak 127 kartu keluarga (KK) mengajukan pindah domisili ke luar daerah selama libur Lebaran.

Selain itu, terdapat pula permohonan kedatangan dan pendaftaran identitas baru.

Meski terjadi lonjakan layanan, Disdukcapil tetap berkomitmen memberikan pelayanan optimal. 

Baca juga: Bocoran Lokasi SIM Keliling di Cirebon Besok 11 April 2025, Dibuka Mulai Pukul 09.00–12.00 WIB

Untuk proses pencetakan KTP-el, warga diwajibkan hadir langsung ke kantor pelayanan dan terlebih dahulu mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Kalau hadir langsung dan mengaktifkan IKD, KTP-el bisa langsung dicetak. Ini untuk mencegah pencetakan yang tidak terpakai,” jelas dia. 

Layanan berbasis kehadiran langsung ini diterapkan di seluruh 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon.

Masyarakat juga bisa memantau informasi layanan melalui media sosial resmi Disdukcapil setempat. 
 

Berita Terkini