Program Pemutihan Pajak

Digeruduk Warga yang Hendak Membayar Pajak Kendaraan Bermotor, Begini Kondisi Samsat Majalengka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga mengantre di loket drive thru Samsat Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (10/4/2025).

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Ratusan warga tampak menyerbu Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Majalengka sejak masa libur Lebaran berakhir beberapa hari lalu.

Rata-rata warga yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor tersebut ingin memanfaatkan program pemutihan yang dicanangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Kepala P3DW Kabupaten Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto R, mengatakan, tidak ada penambahan jam operasional meski setiap harinya Samsat Majalengka diserbu warga.

Baca juga: Belasan Ribu Wajib Pajak Geruduk Kantor Samsat Majalengka, Ada Program Pemutihan?

Namun, jajarannya hanya menerapkan kebijakan tutup lebih lambat untuk melayani masyarakat yang telah mengantre sejak pagi ketika jam operasional berakhir pada pukul 14.00 WIB.

"Jadi, seluruh warga yang sudah mengantre akan tetap dilayani walaupun operasional kami ditutup pada pukul 14.00 WIB," ujar Dwi Yudhi Ginanto R saat ditemui di Samsat Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (10/4/2025).

Karenanya, pihaknya memastikan, saat jam operasional berakhir pada pukul 14.00 WIB, dan jika terdapat warga yang masih diproses maka dipastikan bakal diselesaikan hingga tuntas.

Ia mengatakan, kebijakan itu untuk mengantisipasi membludaknya wajib pajak yang datang ke Samsat Majalengka, dan mengantre hingga berjam-jam.

Baca juga: Ternyata Ini Senjata Rahasia Disdukcapil Kabupaten Cirebon Hadapi Lonjakan Cetak KTP saat Lebaran

Bahkan, hampir setiap hari sejak Selasa (8/4/2025) lalu para petugas pun masih memberikan pelayanan hingga sore meski jam operasionalnya telah berakhir pada pukul 14.00 WIB.

"Kami tidak menambah jam operasional, tetapi hingga sore pun tetap masih melayani masyarakat yang sudah mengantre sebelum jam operasional berakhir," kata Dwi Yudhi Ginanto R.

Ia menyampaikan, seluruh loket pelayanan Samsat Majalengka pun dibuka termasuk loket drive thru untuk melayani warga yang berdatangan sejak pagi.

Selain itu, membludaknya warga yang datang ke Samsat Majalengka untuk membayar pajak kendaraan bermotor berlangsung sejak Selasa (8/4/2025) lalu setelah masa libur Lebaran berakhir.

Baca juga: Harga Emas Antam di Kuningan dan Indramayu Hari Ini Pecah Rekor Termahal, 1 Gram Tembus Segini

Sementara itu, Warga tampak membludak memadati Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (10/4/2025).

Antrean warga yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor itu terlihat dari mulai bagian gerbang hingga di dalam gedung Samsat Majalengka.

Bahkan, seluruh loket pelayanan Samsat Majalengka pun tampak dibuka termasuk loket drive thru untuk melayani warga yang berdatangan sejak pagi.

Baca juga: Ternyata Ini Senjata Rahasia Disdukcapil Kabupaten Cirebon Hadapi Lonjakan Cetak KTP saat Lebaran

Pemandangan semacam itu terlihat sejak beberapa hari lalu, tepatnya setelah libur Lebaran, karena Samsat Majalengka baru beroperasi kembali pada Selasa (8/4/2025).

Antrean warga pun sempat menyebabkan arus kendaraan di kawasan Jalan KH Abdul Halim padat, karena mengular hingga ke ruas jalan tersebut.

Selain itu, tidak sedikit warga yang datang sejak pagi buta meski jam operasional Samsat Majalengka baru dibuka kira-kira pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Harga Emas Antam di Kuningan dan Indramayu Hari Ini Pecah Rekor Termahal, 1 Gram Tembus Segini

Salah seorang warga, Aminudin (39), mengaku, datang ke Samsat Majalengka lebih awal sejak pukul 07.00 WIB, karena ingin menghindari antrean.

Namun, ternyata setibanya di Samsat Majalengka warga sudah membludak, sehingga harus mengantre selama hampir dua jam untuk mendapat pelayanan.

"Niatnya datang lebih awal biar tidak antre, tetapi ketika sampai di sini sudah panjang antreannya," kata Aminudin saat ditemui di Samsat Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (10/4/2025).

Baca juga: Belasan Ribu Wajib Pajak Geruduk Kantor Samsat Majalengka, Ada Program Pemutihan?

Warga Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, itu, sengaja ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang kini tengah berlangsung.

Pasalnya, sepeda motor metiknya menunggak pajak sejak dua tahun lalu, sehingga Aminudin tidak ingin menyia-nyiakan program dari Pemprov Jawa Barat tersebut.

"Antre juga enggak masalah, karena yang terpenting bisa ikut program pemutihan ini, dan programnya sangat membantu kami sebagai masyarakat kecil," ujar Aminudin.

Sementara warga lainnya, Dika Mahardika (36), mengatakan, telah mengantre selama lebih dari satu jam, tetapi belum juga mendapatkan pelayanan.

Baca juga: Ternyata Ini Senjata Rahasia Disdukcapil Kabupaten Cirebon Hadapi Lonjakan Cetak KTP saat Lebaran

Padahal, warga Kecamatan/Kabupaten Majalengka itu tergolong taat, karena pajak kendaraan bermotornya tidak ada tunggakan sama sekali.

Karenanya, ia berharap, pemerintah memberikan apresiasi kepada warga yang taat pajak agar tidak perlu mengantre seperti penunggak pajak.

"Kalau bisa, mah, ada loket khusus untuk warga yang taat pajak, dan tidak ada tunggakan, karena kesannya sia-sia kita taat pajak tetapi harus ikut antre bersama yang pajaknya menunggak," kata Dika Mahardika.

 
 

Berita Terkini