TRIBUNCIREBON.COM - Pemerintah sudah mengimbau kepada seluruh penyedia jasa aplikasi layanan transportasi online, seperti Gojek dan Grab untuk memberikan tunjangan hari raya atau THR bagi para driver.
Bahkan, Presiden Prabowo Subianto turut menyampaikan pesan ini agar perusahaan penyedia layanan angkutan berbasis aplikasi online bisa memberikan THR atau bonus bagi para driver dalam bentuk uang tunai.
"Pemerintah mengimbau seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," ungkap Prabowo Subianto pada tayangan YouTube Kompas TV, Senin (10/3/2025).
Meski sudah ada imbauan tersebut, tapi pihak penyedia jasa layanan transportasi online dimaksud masih belum mengumumkan seperti apa kriteria driver yang bisa mendapatkan THR ataupun bonus dimaksud.
Mereka hanya mengatakan segera mencairkan THR kepada para driver sebelum Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Bonus uang tunai ini akan diterima mitra driver sebelum Hari Raya Idul Fitri," kata Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, dilansir dari Kompas.com.
Catherine mengatakan, pihaknya akan menjalankan program Tali Asih Hari Raya yang sudah berjalan selama bertahun-tahun tersebut.
"Kami ingin memberikan manfaat nyata agar mitra driver dapat menjalani Ramadhan dan merayakan Idul Fitri dengan lebih bermakna," imbuh Catherine.
Senada disampaikan Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan.
Ia mengatakan, ada beberapa kriteria tentang pemberian bonus hari raya ini.
Adapun persyaratannya yakni, jumlah pesanan yang diselesaikan, jumlah hari dan jam online, rating pengemudi, dan tingkat penyelesaian pesanan.
Baca juga: THR Ojol Gojek Cair Paling Lambat 25 Maret 2025, Driver Wajib Perhatikan 3 Syarat Ini
Driver ojol tanggapi syarat dari aplikator
Pengumuman Prabowo ini mendapatkan tanggapan dari beberapa pengemudi ojol. Meskipun bersyukur, mereka menyinggung soal syarat yang akan ditetapkan.
Untuk mendapatkan THR, para pengemudi ojol harus memenuhi syarat tertentu dari pihak aplikasi.
"Alhamdulillah sih, tapi repot masih ada syarat-syaratnya," ungkap pengemudi bernama Rahmat (33) seperti yang dikutip dari KOMPAS.com pada Selasa (11/3/2025).
Menurut pengemudi yang sehari-hari di lapangan, seorang pengemudi setidaknya harus memenuhi 250 trip dalam sebulan.
Selain itu, jumlah hari dan jam online hingga sembilan jam. Yang paling penting, rating pengemudi, penyelesaian order, dan tidak boleh melanggar peraturan aplikasi.
Dengan persyaratan itu, pengemudi harus memperbanyak orderan sepanjang hari.
"Para driver harus narik terus, biar jumlah orderan dapat banyak," imbuh Rahmat.
Selain itu, pengemudi lain, Eko Novian (32) memberikan tanggapan positif mengenai wacana THR dari aplikator. Eko berpendapat bahwa sebesar apa pun jumlahnya, bonus hari raya sangat membantu.
"Sependapat karena rata-rata lansia masih narik, karena di mana-mana tidak diterima kerja karena usia. Walaupun sedikit itu sangat membantu," kata Eko.
Meskipun syarat-syarat diperlukan agar THR cair, tidak dipungkiri bahwa para pengemudi ojol merasa terbantu program-program tersebut
Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews