THR Ojol 2025 dari Aplikator Cair Sebelum Lebaran, Siap-siap Dapat Uang Tunai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BESARAN THR 2025 - kabar mengenai kapan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 untuk sopir ojek online (ojol) cair, ramai jadi atensi masyarakat

TRIBUNCIREBON.COM - Pemerintah sudah mengimbau kepada seluruh penyedia jasa aplikasi layanan transportasi online, seperti Gojek dan Grab untuk memberikan tunjangan hari raya atau THR bagi para driver.

Bahkan, Presiden Prabowo Subianto turut menyampaikan pesan ini agar perusahaan penyedia layanan angkutan berbasis aplikasi online bisa memberikan THR atau bonus bagi para driver dalam bentuk uang tunai.

"Pemerintah mengimbau seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," ungkap Prabowo Subianto pada tayangan YouTube Kompas TV, Senin (10/3/2025).

Meski sudah ada imbauan tersebut, tapi pihak penyedia jasa layanan transportasi online dimaksud masih belum mengumumkan seperti apa kriteria driver yang bisa mendapatkan THR ataupun bonus dimaksud.

Mereka hanya mengatakan segera mencairkan THR kepada para driver sebelum Idul Fitri 1446 Hijriah. 

"Bonus uang tunai ini akan diterima mitra driver sebelum Hari Raya Idul Fitri," kata Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, dilansir dari Kompas.com. 

Catherine mengatakan, pihaknya akan menjalankan program Tali Asih Hari Raya yang sudah berjalan selama bertahun-tahun tersebut. 

"Kami ingin memberikan manfaat nyata agar mitra driver dapat menjalani Ramadhan dan merayakan Idul Fitri dengan lebih bermakna," imbuh Catherine.

Senada disampaikan Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan.

Ia mengatakan, ada beberapa kriteria tentang pemberian bonus hari raya ini. 

Adapun persyaratannya yakni, jumlah pesanan yang diselesaikan, jumlah hari dan jam online, rating pengemudi, dan tingkat penyelesaian pesanan.

Baca juga: THR Ojol Gojek Cair Paling Lambat 25 Maret 2025, Driver Wajib Perhatikan 3 Syarat Ini

Driver ojol tanggapi syarat dari aplikator

Pengumuman Prabowo ini mendapatkan tanggapan dari beberapa pengemudi ojol. Meskipun bersyukur, mereka menyinggung soal syarat yang akan ditetapkan.

Untuk mendapatkan THR, para pengemudi ojol harus memenuhi syarat tertentu dari pihak aplikasi.

"Alhamdulillah sih, tapi repot masih ada syarat-syaratnya," ungkap pengemudi bernama Rahmat (33) seperti yang dikutip dari KOMPAS.com pada Selasa (11/3/2025).

Halaman
12

Berita Terkini