Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon mulai menerapkan sistem kerja Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA) sebagai tindak lanjut kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Namun, WFA dibatasi maksimal dua hari dalam sepekan.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah mengatakan, kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 dari Bawaslu RI yang menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran dalam penggunaan APBN dan APBD.
“Jadi, kita bagi jadwal piket agar setiap hari selalu ada pegawai yang WFO."
"Sementara yang bekerja dari mana saja, termasuk dari rumah, harus tetap siap siaga (stand by on call) untuk melaksanakan tugas jika sewaktu-waktu diperlukan,” ujar Devi saat kembali dikonfirmasi, Rabu (12/3/2025).
Baca juga: Kendaraan Dinas Ditarik, Bawaslu Kota Cirebon Andalkan Motor Pribadi Untuk Awasi Pemilu
Di Bawaslu Kota Cirebon, kebijakan ini berlaku bagi seluruh pegawai, mulai dari staf hingga komisioner.
Dari total 21 pegawai, setengahnya bekerja secara bergilir antara WFA dan WFO.
“Kami membagi dua tim, setengahnya WFO dan setengahnya WFA."
"Namun, di hari Rabu ini, semua pegawai wajib masuk kantor untuk memastikan koordinasi tetap berjalan optimal,” ucapnya.
Meskipun pegawai mendapat kesempatan bekerja dari luar kantor, para komisioner tetap bertugas setiap hari, baik di kantor maupun dalam kegiatan pengawasan di luar daerah.
Sebelumnya, kebijakan efisiensi anggaran juga berdampak pada operasional Bawaslu Kota Cirebon.
Sejak 8 Februari 2025, dua unit kendaraan dinas yang bersumber dari APBN telah ditarik oleh pemerintah.
“Ya, kebijakan efisiensi anggaran juga berdampak pada operasional kendaraan dinas. Sejak 8 Februari 2025, dua unit kendaraan operasional yang bersumber dari APBN telah ditarik oleh pemerintah,” jelas dia.
Kendaraan dinas yang ditarik sebelumnya digunakan oleh salah satu komisioner dan koordinator sekretariat.
Saat ini, Bawaslu Kota Cirebon masih memiliki dua kendaraan operasional yang merupakan hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon.
Baca juga: Perempuan di Indramayu Panggil Petugas Damkar Untuk Ganti Tabung Gas yang Habis, Langsung Ditolong
Untuk mengatasi keterbatasan kendaraan, Bawaslu Kota Cirebon berencana berkoordinasi dengan Pemkot Cirebon guna memperoleh pinjaman kendaraan tambahan.
Namun, selama belum ada solusi, pegawai yang membutuhkan kendaraan dinas harus menggunakan kendaraan pribadi atau motor dinas yang dimiliki masing-masing komisioner serta sekretariat.
“Selain kendaraan dinas, kebijakan efisiensi juga diterapkan dalam berbagai aspek operasional, seperti pengurangan penggunaan listrik, pengurangan biaya operasional kendaraan, serta penyesuaian kesejahteraan pegawai,” katanya.
Meskipun menghadapi keterbatasan anggaran, Devi menegaskan, bahwa Bawaslu Kota Cirebon tetap menjalankan tugasnya secara profesional.
Salah satu program yang tetap berjalan adalah pendidikan politik bagi pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum.
“Kami ingin menanamkan kesadaran politik dan demokrasi sejak dini, agar masyarakat memahami bahwa pemilu bukan sekadar memilih di hari H, tetapi ada rangkaian proses yang harus dikawal."
"Ini juga bertujuan untuk mencegah pelanggaran, termasuk praktik politik transaksional,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas demokrasi, Bawaslu Kota Cirebon juga membuka Laboratorium Demokrasi di kantor mereka.
Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi tentang pemilu dan demokrasi dapat datang langsung untuk berdiskusi dan memperoleh edukasi terkait sistem pemilu di Indonesia.
Dengan berbagai langkah efisiensi ini, Bawaslu Kota Cirebon berkomitmen untuk tetap menjalankan tugas pengawasan pemilu secara optimal meskipun di tengah keterbatasan anggaran.