Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sejumlah pemuda menangkap seorang pria yang diduga merupakan pengedar uang palsu (Upal).
Video penangkapan pelaku tersebut pun viral di media sosial.
Insiden ini diketahui terjadi di Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu pada Selasa (4/3/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Pria itu awalnya dicurigai karena gerak-geriknya mencurigakan, para pemuda pun mencoba mengecek.
Pria tersebut rupanya membawa segepok uang nominal 100 ribu.
Usai diamankan, pria itu lalu dilaporkan ke polisi.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan mengatakan, setelah mendapat laporan polisi dari Polsek Jatibarang langsung menuju lokasi kejadian.
“Kami langsung merespon dan bergerak cepat ke TKP untuk mengecek kebenaran informasi tersebut,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Hillal mengatakan, pelaku diduga pengedar uang palsu itu hanya satu orang. Pelaku pun saat ini sudah diamankan untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Selain itu, polisi juga mengamankan uang palsu yang hendak pelaku edarkan. Jumlahnya ada 401 lembar uang nominal 100 ribu.
“Untuk saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk proses lebih lanjut,” ujar dia.
Baca juga: 3 Pelaku Sudah Ditangkap, Polisi Buru 6 Penipu Penggandaan Uang yang Masih Buron di Indramayu