Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNCIREBON.COM, CIAMIS – Kebakaran melanda sebuah pabrik pengolahan kayu di Dusun Sindangjaya, Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, pada Sabtu pagi (1/3/2025).
Peristiwa ini menghanguskan sebagian besar area pabrik dan menyebabkan kerugian sekitar Rp 130 juta.
Berdasarkan informasi dari Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos WMK Banjarsari, Dikri Nur Dena Tama, kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 07.15 WIB setelah dilaporkan oleh Perangkat Desa Neglasari, Dian Rusdiana (25).
Baca juga: Update Pasca Kebakaran di Blok A Pasar Manis Ciamis, Sebanyak 14 Kios Hangus Terbakar
"Dugaan sementara, api berasal dari puntung rokok yang menyulut sekam kayu gergaji, kemudian dengan cepat menjalar ke tumpukan kayu di sekitarnya," ujar Dikri.
Api yang membesar dengan cepat sempat mengancam seluruh area pabrik, namun tim pemadam segera menerjunkan satu unit kendaraan untuk mengendalikan kobaran api.
Setelah hampir dua setengah jam upaya pemadaman, api akhirnya berhasil dipadamkan total pada pukul 09.40 WIB.
Dikri menambahkan bahwa meskipun tidak ada korban jiwa, kebakaran ini menimbulkan kerugian yang signifikan karena selain kayu olahan, api juga melahap mesin dan fasilitas produksi lainnya.
Baca juga: Kebakaran Melanda Blok A Pasar Manis Ciamis Pada Kamis Malam, Pedagang Selamatkan Barang Dagangan
Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran serta langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.(*)