TRIBUNCIREBON.COM - Karyawan PT Timah Tbk yang viral karena unggahannya mengejek pekerja honorer berobat pakai BPJS mendapat sanksi serius dari perusahaan.
PT Timah Tbk memutuskan memberikan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Dwi Citra Weni, karyawan yang mengunggah video berisi ejekan kepada pekerja honorer.
Sanksi pemecatan tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Anggi Siahaan.
Dia mengatakan, pemberhentian itu dilakukan usai perusahaan melakukan serangkaian pemeriksaan dan evaluasi terhadap Dwi Citra Weni.
"Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," ujar Anggi dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2025), dikutip dari pemberitaan Kompas.com.
Baca juga: SOSOK Dwi Citra Karyawan BUMN Hina Honorer Pakai BPJS Ternyata Pernah Dapat SP Terkenal Bad Attitude
Bentuk ketegasan perusahaan
Anggi menuturkan, keputusan melakukan pemutusan hubungan kerja tersebut menunjukkan ketegasan perusahaan terhadap komitmen menegakan aturan dan etika kerja.
Menurutnya, PT Timah menunjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati.
"Kami tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut," kata dia.
Anggi pun menyatakan bahwa ke depannya aktivitas media sosial Dwi Citra Weni tak lagi berkaitan dengan PT Timah.
Perusahaan juga meminta seluruh karyawan PT Timah untuk bijak dalam bermedia sosial dengan menjunjung etika dan menaati peraturan perusahaan yang berlaku.
"Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku," ucap Anggi.
Viral di media sosial
Diketahui, pemecatan ini berawal saat Dwi Citra Weni mengunggah sebuah video di akun TikTok pribadinya @wennymayzone1.
Dalam video tersebut, tampak dirinya yang masih mengenakan seragam kantor berada di sebuah ruangan.
Di ruangan itu ia merekam video dengan menyinggung pekerja honorer.
"Ngantre ya dek, BPJS ya, hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? kebetulan saya kan (menunjukkan nama perusahaan tempatnya bekerja, PT Timah), saya enggak ngantre dek, pasien prioritas. hahaha," ucapnya sembari menunjukkan logo PT Timah di seragam kerjanya.
Video unggahan Dwi Citra Weni itu pun viral dan tuai kecaman publik.
PT Timah pun sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf mereka atas tindakan yang dilakukan oleh karyawannya tersebut.
Mereka juga langsung melakukan pemanggilan terhadap karyawannya itu untuk dilakukan pemeriksaan dan evaluasi.
"Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan," tulis Manajemen PT Timah dalam keterangannya, Minggu (2/2/2025), seperti dikutip ari pemberitaan Kompas.com.
Dalam kesempatan itu, PT Timah juga menegaskan bahwa karyawan mereka turut menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan seperti masyarakat pada umumnya.
"Fasilitas dan layanan yang diterima sama dengan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan lainnya sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing," terang manajemen PT Timah.
Pemilik akun sempat minta maaf
Dwi Citra Weni atau pemilik akun Tiktok @wennymayzone1 yang mengunggah video berisi ejekan terhadap pekerja honorer pakai BPJS juga sempat memberikan klarifikasi usai unggahannya itu viral di media sosial.
Dalam video terbaru di TikTok, Wenny menjelaskan bahwa konten yang diunggahnya adalah murni dari sudut pandangnya sendiri, yang tidak ada kaitannya dengan PT Timah.
"Konten-konten yang ada di akun saya tersebut itu adalah murni point of view, sudut pandang saya sendiri yang tidak ada hubungannya dengan perusahaan tempat saya bekerja," ujarnya.
Ia juga meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan dari kontennya tersebut.
Terutama kepada pihak-pihak yang merasa terganggu oleh video atau konten yang dia buat.
"Untuk pihak-pihak yang terganggu atas video atau VT yang saya buat, konten-konten yang saya buat, mungkin saya mau minta maaf karena konten tersebut tidak ada niat buat menyinggung profesi atau organisasi tertentu," katanya.
Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews