Pria di Indramayu Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus, Keluarga Korban Lapor Polisi Untuk Diusut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penemuan mayat pria terlilit kawat listrik jebakan tikus di Desa Rancamulya, Kecamatan Gabuswetan, Indramayu, Minggu (19/1/2025) malam

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Nasib nahas dialami Moh Sardian (40) warga Desa Rancamulya, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu.

Sardian ditemukan tewas tersengat listrik jebakan tikus yang ada di sawah milik petani di wilayah setempat.

Insiden yang terjadi pada Minggu (19/1/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIB itu viral di media sosial.

Kejadian warga tersengat listrik jebakan tikus di sawah sendiri diketahui bukan kali pertama terjadi. 

Di sisi lain, pihak keluarga diketahui terpukul akibat kejadian tersebut. Keluarga kemudian membuat laporan polisi untuk menindaklanjuti kejadian itu.

Baca juga: Geger Penemuan Jasad Pria dengan Kondisi Leher Terlilit Kawat Listrik Jebakan Tikus di Indramayu

“Kasusnya lanjut,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP Agus Kristiana kepada Tribuncirebon.com, Rabu (22/1/2025).

Agus menyampaikan, penanganan kasus tersebut kini dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Indramayu.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan mengatakan, polisi masih mendalami kejadian tersebut.

Polisi sendiri sudah menerima laporan dari pihak keluarga.

“Keluarga korban sudah membuat Laporan Polisi,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, korban ditemukan tergeletak di sawah dalam keadaan meninggal dunia.

Penemuan korban awalnya diketahui oleh Surana petani desa setempat, kala itu ia hendak mengecek semai padi miliknya di sawah.

Di tengah perjalanan, Surana melihat sebatang bambu yang roboh. 

Setelah ditelusuri batang bambu yang roboh tersebut diketahui merupakan tiang penyangga tali kawat setrum jebakan tikus.

Kemudian ia langsung teriak histeris meminta tolong setelah melihat ada mayat pria tergeletak dengan kondisi terlilit tali kawat listrik di lehernya.

Di sisi lain, polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca juga: Presiden Prabowo Resmikan PLTA Jatigede Sumedang, Peresmian Sumber Daya Listrik Terbesar di Dunia

Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Hasil pemeriksaan luar yang di lakukan oleh petugas Puskesmas, diketahui tidak ada tanda-tanda bekas kekerasan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kawat tali yang digunakan untuk mengalirkan listrik sebagai penghalau hama tikus, dua buah batang bambu, dan satu buah cangkul.

“Untuk penyidikan selanjutnya ditangani Polres Indramayu,” ujar Kapolsek Gabuswetan, AKP Agus Kristiana.

Berita Terkini