Guru Honorer Demo di Depan Gedung DPRD Jabar, Tuntut Diangkat Jadi PPPK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah guru honorer dan tenaga pendidik dari berbagai daerah di Jabar, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Jabar

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Sejumlah guru honorer dan tenaga pendidik (Tendik) melakukan aksi unjuk rasa, di halaman kantor DPRD Jabar, Senin (13/1/2025). 


Guru honorer dan Tendik dari berbagai daerah di Jabar ini, memulai aksinya dengan berjalan kaki dari Pusat Dakwah Islam (Pusdai), menuju halaman Kantor DPRD Jabar. 


Dalam aksi itu, para guru honorer dan Tendik meminta pemerintah agar mengangkat mereka menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sebab, masih banyak guru dan Tendik yang belum diangkat sebagai PPPK. 

Baca juga: Dua Patung Pengawal di Vihara Welas Asih Cirebon Hilang Dicuri, Ini Kronologinya


Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer SMK, SMA dan SLB Negeri se-Jawa Barat, Yudi Nurman Fauzi mengatakan, kouta yang diberikan pemerintah untuk pengangkatan guru honorer dan Tendik sebagai PPPK masih sangat sedikit. 


Saat ini, kata dia, masih banyak guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun dan tinggal menunggu pensiun masih belum diangkat menjadi PPPK. 


"Banyak temen-temen yang satu tahun lagi pensiun dan sudah mengabdi selama 20 tahun tapi belum ada kejelasan," ujar Yudi, di depan Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (13/1/2025). 


Yudi menuntut pemerintah lebih serius mengatasi masalah yang dihadapi oleh guru dan tendik honorer. Sebab pada 2024 dari 4 ribu guru honorer tingkat SMA, SMK dan SLB negeri, baru 1.529 guru honorer yang diangkat menjadi PPPK. 


Sedangkan tenaga pendidikan yang diangkat PPPK lebih sedikit hanya 65 orang. Yudi pun mengaku kecewa, karena belum ada perhatian untuk guru honorer. 


"Segera tuntaskan saja, kami sudah mengabdi, meski digaji berbeda dengan ASN tapi kami masih loyal," katanya.

Baca juga: Kabar Baik! Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang sampai 15 Januari 2025, Ini Jadwal Barunya


Sementara itu, salah seorang guru honorer Dian Nugraha mengatakan, para guru honorer diberi kesempatan untuk mengikuti tes PPPK pada gelombang satu. Akan tetapi, kenyataannya hanya diberi kesempatan paruh waktu dan gaji seadanya. 


"Kita mendapat status ASN tetapi dengan kondisi seperti honorer inilah yang membuat kami sakit hati," ujar Dian.


Dian berharap honorer yang diangkat PPPK dapat menjadi penuh waktu. Sebab, dengan kondisi PPPK paruh waktu, dirinya hanya digaji Rp 2 juta. 
 
"Kami menemukan formasi yang tidak seimbang, jadi honorer jumlahnya sangat banyak tapi formasi yang disediakan sangat minim," katanya. 


Tenaga pendidikan SMAN 27 Bandung Umar Fajar mengaku bekerja sebagai pustakawan dan berstatus honorer. Tahun 2026, dirinya akan pensiun akan tetapi dengan status yang masih belum jelas dan diangkat. 


"Saya ngabdi itu sudah 11 tahun di SMA 27, sebelumnya di Unwin dari tahun 1992 perguruan tinggi milik pemerintah berarti 35 tahun," ujar Umar.  (Tribun Jabar/Nazmi)

Berita Terkini