Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Plt Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara, mengatakan oknum juru parkir liar yang meminta tarif tinggi yakni Rp 150 ribu di Bandung Zoo telah ditindak oleh Kepolisian Polsek Coblong dan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Bandung.
“Benar ada kejadian tersebut, tarif parkir liar dengan dipatok harga Rp150 ribu. Orangnya sudah ditangkap oleh Polsek Coblong dan diserahkan ke Saber Pungli Kota Bandung,”ujarnya, saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2024).
Pungutan liar tersebut, kata dia, jelas melanggar peraturan daerah yang sudah ditetapkan dan pelanggaran tersebut akan ditindak tegas oleh kepolisian.
“Jelas itu pungli, ada pasalnya. Untuk penanganan ada di kepolisian,” imbuhnya.
Baca juga: Kawasan Pertokoan Jalan Siliwangi Kuningan Semrawut, Parkir Liar Jadi Penyebab, PKL Pun Mulai Muncul
Ditemui di tempat yang berbeda, RA selaku sopir bus yang membawa rombongan tersebut mengatakan saat dimintai tarif parkir sempat ditawar.
“Yang etis aja kalau masalah parkir di tempat wisata segitu (Rp150 ribu), kok mahal banget. Sama rombongan sempat ditawar, tapi ditolak katanya mereka harus setor ke orang dalam,” kata dia, saat ditemui di Buahbatu, Senin (30/12/2024).
Dia menuturkan, mulanya ia ditugaskan membawa rombongan wisatawan asal DKI Jakarta dari Stasiun KCIC Tegalluar untuk diantarkan menuju Bandung Zoo daerah Tamansari, Kota Bandung.
Begitu tiba, ia didatangi oleh oknum dengan berdalih parkiran sudah penuh.
“Diarahkan untuk menurunkan penumpang di bahu jalan, diarahkan masuk melalui gerbang dua.”
Saat dia menunggu rombongan turun, oknum tersebut langsung meminta tarif Rp 150 ribu dan diberi kwitansi pembayaran.
Baca juga: Parkir di Jalanan, Arafah Rianti Dilabrak Tetangga, Sang Komika Minta Maaf
“Biaya parkir itu dibebankan ke penumpang. Ternyata setelah bayar dan diberi kwitansi, diarahkannya bukan ke gerbang dua, malah jadi parkir di depan ITB. Padahal di sana ada plang dilarang parkir,” ucapnya. (*)