Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon segera memanggil korban pelecehan, seorang Sales Promotion Girl (SPG) rokok berinisial II (27), yang diduga dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ.
Langkah ini diambil meski korban belum secara resmi melaporkan kasus tersebut.
Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon, Yuki Eka Bastian mengungkapkan, bahwa surat panggilan kepada korban telah diproses.
"Siang pukul 13.00 WIB (korban dipanggil), surat panggilan sudah dibuat oleh Sekwan," ujar Yuki saat dikonfirmasi media, Selasa (10/12/2024) pagi.
Yuki menjelaskan, sesuai tata tertib (tatib) DPRD, BK memiliki kewenangan untuk bertindak meski tanpa adanya laporan resmi dari korban.
BK terlebih dahulu akan mengklarifikasi MJ, sebelum meminta keterangan langsung dari korban.
"Kami sudah berkoordinasi dalam rapat internal. Langkah pertama adalah menyurati Fraksi Demokrat agar MJ menghadiri undangan klarifikasi."
"Selama ini, kami hanya mendapatkan informasi dari media sosial dan pihak korban," ucapnya.
Yuki juga menegaskan bahwa BK akan segera mengundang korban usai proses klarifikasi dengan MJ rampung.
"Setelah saya pelajari lagi tatibnya, memang tidak perlu ada pelaporan resmi untuk pemanggilan. Setelah klarifikasi MJ, kami akan mengundang korban," ujar dia.
Terkait sanksi yang dapat dijatuhkan, Yuki menyebutkan bahwa tata tertib DPRD mengatur beberapa bentuk sanksi, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemberhentian.
Namun, keputusan akhir berada di tangan Fraksi Demokrat.
"Dari BK ada sanksi, termasuk pemberhentian, tapi itu proses yang panjang. Keputusan final ada di Fraksi Demokrat," katanya.
Sementara itu, gedung DPRD Kabupaten Cirebon diprediksi akan memanas.
Kelompok mahasiswa direncanakan menggelar aksi unjuk rasa bertajuk "Cirebon Darurat Kekerasan Seksual" pada pukul 13.00 WIB.
Informasi mengenai aksi ini tersebar luas melalui flayer di media sosial.
Baca juga: Ada Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lecehkan SPG di Kantor DPRD, Ini Respons Badan Kehormatan