Link Quick Count Pilgub Jabar 2024, Pantau Sekarang di HP Dibuka Pukul 15:00 WIB

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan Cagub dan Cawagub Jabar nomor urut tiga, Ahmad Syaikhu - Ilham Habibie, saat ditemui usai debat kedua Pilgub Jabar 2024 yang dilaksanakan di Hotel Patra, Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon pada Sabtu (16/11/2024) malam.  

TRIBUNCIREBONCOM - Berikut ini daftar lembaga survei kredibel yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menggelar hitung cepat atau quick count pasca pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Hasil quick count Pilkada 2024 itu bisa dipantai secara berkala melalui link quick count Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024) mulai pukul 15.0 WIB.

Untuk diketahui, quick count merupakan proses pengitungan suara yang dilakukan di lembaga di luar KPU.

Penghitungan menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang dipilih secara acak dengan metode statistik. 

Nantinya, hasil penghitungan suara akan dikirim ke pusat sistem pengolahan data. 

Setelah dikirim, data akan dihimpun dan diolah sebelum hasil pilkada serentak diketahui beberapa jam setelah jam setelah waktu pemilihan ditutup. 

Quick count lembaga survei ini sifatnya adalah prediksi hasil dan bukan merupakan hasil resmi dari KPU pusat, KPU provinsi, atau KPS kabupaten/kota.

Termasuk masyarakat juga bisa melihat hasil quick count untuk Pilgub Jabar 2024.

Lalu, di mana bisa memantau hasilnya?

Baca juga: Pilkada 2024, Uniknya TPS 004 Desa Gunungsari Cirebon, Para Petugas Pakai Seragam SMA

Link quick count Pilgub Jabar

Salah satu lembagai yang menyelenggarakan quick count Pilkada 2024 adalah Litbang Kompas.

Litbang Kompas menerapkan metodologi sampling yang ketat untuk dapat merepresentasikan karakteristik pemilih di setiap provinsi. 

Lembaga survei ini akan memilih 400 sampel tempat pemungutan suara (TPS) yang dipilih secara acak di tiap-tiap provinsi berdasarkan data daftar pemilih tetap yang dikeluarkan KPU daerah.

Selain itu ada juga lembaga survei lainnya, seperti Indikator.

Kedua lembagai survei tersebut akan mengumumkan hasil quick count gubernur dan wakil gubernur di 37 Provinsi.

Halaman
12

Berita Terkini