Operasi Zebra Lodaya 2024

10 Hari Operasi Zebra 2024, Satlantas Polres Majalengka Tindak Ratusan Pelanggar Aturan Lalu Lintas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Mochammad Ali

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka tengah melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2024 untuk menindak pelanggar aturan lalu lintas.


Sepekan operasi itu dilaksanakan, petugas telah menindak ratusan pengendara sepeda motor maupun mobil yang terbukti melanggar ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Majalengka.


Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Mochammad Ali, mengatakan, jajarannya pun langsung memberikan sanksi teguran hingga tilang kepada para pengendara yang terjaring operasi tersebut.


Menurut dia, jajarannya telah menindak 434 pengendara hanya dalam kurun sepekan Operasi Zebra Lodaya 2024 dilaksanakan di wilayah Kabupaten Majalengka.

Baca juga: 22 Titik Lokasi Rawan Razia Operasi Zebra Lodaya 2024 di Bandung, Awas Kena Tilang


"Pelanggar yang ditindak tersebut terdiri dari pengendara sepeda motor maupun mobil," kata Mochammad Ali saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (23/10/2024).


Ia mengakui, tidak menutup kemungkinan jumlah pelanggar ketertiban berlalu lintas yang terjaring Operasi Zebra Lodaya 2024 bakal bertambah.


Pasalnya, jumlah tersebut merupakan hasil penindakan dari 14 - 22 Oktober 2024, dan Operasi Zebra Lodaya 2024 masih dilaksanakan hingga 27 Oktober 2024.


Pihaknya mengakui, terdapat sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran utama Operasi Zebra Lodaya 2024, di antaranya, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, dan masih dibawah umur.


Selain itu, sasaran lainnya adalah pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih satu orang, tidak menggunakan helm SNI, dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk keselamatan.

Baca juga: Daftar Titik Lokasi Razia Operasi Zebra di Cirebon Hari Ini, 7 Pelanggaran Ini Akan Ditilang


Bahkan, termasuk para pengemudi dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, melawan arus, hingga pengendara motor dan mobil yang melebihi batas kecepatan maksimal.


Ali menyampaikan, jajarannya akan menindak tegas dan humanis seluruh pengendara yang terbukti melanggar aturan berlalu lintas selama Operasi Zebra Lodaya 2024.


"Kami mengedepankan sosialisasi dan edukasi dalam Operasi Zebra Lodaya 2024, bahkan penindakannya juga selalu mengutamakan sikap-sikap humanis," ujar Mochammad Ali.

Berita Terkini