Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah.
TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI - Seorang pejalan kaki di Cisaat, Kabupaten Sukabumi meninggal dunia setelah tertemper kereta api dan terlempar sejauh 10 meter, Senin (10/6/2024).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, saat kereta Api melintas dari arah Sukabumi menuju Bogor tepatnya di Kilometer 52+00, Desa Cibatu, Cisaat Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Cisaat, AKP Yanto Sudiarto mengatakan, korban seorang laki-laki bernama Oma, usia 55 tahun, asal Kampung Cimenteng Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat.
Baca juga: Berjalan di Tengah Perlintasan, Seorang Wanita Meninggal Dunia Tertemper KA Feeder di Cimahi
Pada saat kejadian, diduga bermula saat korban hendak ke arah Cisaat untuk berkerja dengan melintasi rel kereta api.
"Akan tetapi, pada saat berjalan di area lintasan kereta api, bersamaan dengan munculnya kereta Api tambahan jenis Kereta Luar Biasa (KLB) melintas ke arah Bogor," ujar Yanto.
"Diduga korban tidak bisa menghidari kereta pada saat berjalan, akhirnya korban tertemper dan terlempar 10 meter," tutur Yanto.
Usai kejadian, korban tergeletak di bahu rel kereta api dalam kondisi penuh luka dan setelah di cek, sudah meninggal dunia.
"Korban ditemukan meninggal dunia dan dievakuasi ke rumah sakit," tutup Yanto.