Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNCIREBON.COM, KARAWANG- Dua pria ditangkap warga Perumahan Rawamas, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang ketika bertransaksi sabu di belakang Puskesmas Jomin Barat, pada Sabtu (1/6/2024) pukul 23.30 wib.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi mengatakan, awalnya warga melihat ada dua orang pria yang mencurigakan dan membuang sesuatu di dua titik di wilayah perumahan.
Tak lama kemudian, kata Kusmayadi, SLH (46) dan WG (30) datang dan terlihat warga sangat mencurigakan datang ke titik ke lokasi dua pria sebelumnya.
"Warga terus melihat gerak-gerik para pelaku yang mencurigakan," kata Kusmayadi, Senin (3/6/2024).
Warga melihat mereka mengendap-endap di sebuah semak-semak sambil mencari sesuatu. Saat itu warga yang tengah meronda malam itu, kata Kusmayadi, langsung menangkap.
"Setelah mendapatkan informasi itu, Mapolsek Kota Baru langsung datang dan membawa mereka ke Satnarkoba Polres Karawang," kata Kusmayadi.
Dia menyebutkan, dari para pelaku itu ditemukan satu bungkus alumunium foil berwarna perak. Di dalamnya terdapat satu lakban warna hitam yang berisi plastik kecil kristal putih.
"Saat ini kedua pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Serta meminta keterangan saksi-saksi," kata dia. (Cikwan Suwandi)