Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Warga di Desa Cantigi Kulon, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu digegerkan dengan aksi perampokan di sebuah minimarket.
Kejadian tersebut terjadi Selasa (30/4/2024) pagi tadi sekitar pukul 06.50 WIB.
Pelaku beraksi seorang diri.
Saat ini pelaku sudah diamankan Polsek Cantigi dan diserahkan ke Polres Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan mengatakan, tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Unit Jatanras Satreskrim Polres Indramayu.
“Pelaku berinisial E (39) warga Kecamatan Bangodua,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Hillal menyampaikan, saat beraksi, pelaku hanya seorang diri.
Untuk motif sendiri, sekarang ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Dalam hal ini, pihak kepolisian juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti.
Mulai dari linggis, pisau, hingga sepeda motor milik pelaku.
“Motifnya masih kita dalami karena masih menyelidikan,” ujar dia.
Saat beraksi, pelaku sempat menyekap seorang karyawan.
Baca juga: Momen Dramatis Polisi dan Damkar Keluarkan Sopir Tergencet Mobil Terbakar di Jalur Pantura Indramayu