Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sebanyak 6 remaja digelandang ke Mapolsek Kroya usai kedapatan terlibat perang sarung di Kabupaten Indramayu.
Kejadian ini terjadi di jalan raya Desa/Kecamatan Kroya, Indramayu pada Jumat (15/3/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.
Baca juga: Kapolres Imbau Tak Ada Sahur on The Road dan Perang Sarung di Indramayu Selama Ramadan
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Kroya, Iptu H Raswin mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, polisi langsung menggagalkan aksi perang sarung itu.
"Keenam remaja tersebut diamankan karena diduga akan melakukan perang sarung," ujar dia didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah kepada Tribuncirebon.com.
Raswin menjelaskan, usia remaja yang terlibat hendak perang sarung ini rata-rata berusia 15-18 tahun.
Usai diamankan, mereka diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian.
Mereka diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perang sarung maupun tawuran.
Selain itu, polisi juga memberikan arahan kepada anak-anak dan orang tua mereka.
Termasuk memanggil perangkat desa untuk memberikan pemahaman dan mengatasi kejadian serupa.
Para orang tua dalam hal ini diminta untuk menjaga anak-anaknya agar menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Kroya.
Khususnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di bulan suci Ramadan.
"Dengan tindakan ini diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kroya tetap kondusif dan aman bagi semua pihak," ujar dia.
Baca juga: Video Viral Belasan Pemuda Perang Sarung di Kuningan Jelang Sahur, Polisi Ungkap Begini