Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Polemik dugaan malapraktik RSUD MA Sentot Patrol Indramayu yang sebabkan ibu dan bayi meninggal saat persalinan terus berlanjut.
Hari ini, polisi terpaksa harus membongkar makam ibu dan bayi tersebut untuk kemudian dilakukan tindakan autopsi, Selasa (2/1/2024).
Baca juga: Update Kasus Ibu dan Bayi Meninggal saat Persalinan di Indramayu, Keluarga Setuju Makam Dibongkar
Kedua jenazah ini sebelumnya dimakamkan di TPU Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.
Pembongkaran ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Kartini (23) dan bayi yang merupakan anak pertamanya tersebut.
Warga Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu ini meninggal saat persalinan.
Keluarga menduga adanya kelalaian dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Baca juga: Keluarga Ibu dan Bayi Meninggal Tanggapi Klaim RS yang Sebut Sudah Tangani Pasien Sesuai SOP
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan mengatakan, pembongkaran tersebut dilakukan terhadap makam ibu sekaligus bayinya.
"Pembongkaran ini langsung ditangani oleh dokter dari Bidokkes Polda Jabar," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Hilal menjelaskan, pembongkaran dan autopsi yang dilakukan ini untuk kepentingan proses penyelidikan.
Mengingat, kasus dugaan malpraktik ini, kata dia, mendapat atensi dari Polda Jabar.
Pembongkaran yang dilakukan hari ini pun, diketahui sudah berdasarkan persetujuan dari pihak keluarga.
"Untuk hasilnya kapan, kami belum tahu, nanti kami koordinasikan dengan dokter forensiknya," ujar dia.
Baca juga: Babak Baru Kasus Ibu dan Bayi Meninggal saat Persalinan di Indramayu, Makam Sang Ibu Akan Dibongkar
# TribunBreakingNews