Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 dan penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat ini sedang diinventarisasi.
Diperkirakan, ada puluhan TPS di Kota Cirebon, Jawa Barat berada di daerah rawan bencana, khususnya banjir.
Diketahui, bencana banjir masih menjadi ancaman serius pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang di Kota Cirebon.
Sebab, saat pencoblosan pada pemilihan legislatif dan presiden bersamaan terjadinya puncak musim hujan.
Menghadapi bencana banjir tersebut, inventarisasi terhadap lokasi TPS sedang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon melalui PPK dan PPS.
"Ya kami KPU saat ini sedang menginventarisir TPS-TPS yang rawan bencana."
"Memang laporan dari BPBD, bahwa ada sejumlah daerah di Kota Cirebon yang rawan bencana, khususnya banjir, angin puting beliung dan lainnya," ujar Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Cirebon, Yogi Maulana Malik saat ditemui di kantornya, Rabu (22/11/2023).
Hasil inventarisasi sementara, sudah ada dua kecamatan dari lima kecamatan di Kota Cirebon yang jumlahnya sudah tercatat sebagai titik rawan bencana.
Dua kecamatan itu, yakni Harjamukti dan Kesambi.
Dari dua kecamatan itu, masing-masing memiliki 25 TPS yang rawan bencana.
"Hasil inventarisasi dari PPK dan PPS, ada 50 TPS yang rawan bencana di Kecamatan Harjamukti dan Kesambi."
"Rinciannya, di Kecamatan Harjamukti tersebar di kelurahan Kalijaga 2 TPS, Kelurahan Argasunya 13 TPS, Kelurahan Kecapi 9 TPS, Larangan Nihil, Harjamukti Nihil."
"Lalu di Kecamatan Kesambi tersebar di Kelurahan Kesambi 7 TPS, Drajat 8 TPS, Pekiringan 6 TPS dan Karyamulya 9 TPS."
"Untuk kecamatan lainnya PPK dan PPS masih melakukan inventarisasi, Senen di Kecamatan Lemahwungkuk baru Kelurahan Lemahwungkuk saja yang melaporkan, yakni ada 9 TPS rawan bencana," ucapnya.
Yogi menyebut, pihaknya telah membuat tim yang terdiri dari stakeholder terkait untuk melakukan peninjauan terhadap TPS-TPS yang rawan bencana tersebut.
Rencananya, tim gabungan itu akan mulai bergerak awal bulan Desember 2023 mendatang.
Hasil peninjauan nantinya, menentukan apakah TPS yang dimaksud harus dipindah atau tidak.
"Semoga, akhir November semua diharapkan sudah terinventarisir."
"Kalau di kami, ada 1.020 plus 6 TPS khusus, yaitu di Rutan 2 TPS, Lapas 3 TPS dan Rumah Sakit Gunung Jati 1 TPS," jelas dia.
Baca juga: Bawaslu Kota Cirebon Beri Catatan Terkait Logistik Pemilu 2024 yang Diterima KPU