Penjual Miras Berkedok Toko di Kedokanbunder Indramayu Digerebek Polisi, Ratusan Botol Disita

Penulis: Handhika Rahman
Editor: taufik ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi saat menyita miras di wilayah Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Rabu (25/10/2023).

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Polisi menggerebek sebuah toko di Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu. 

Di sana polisi menemukan ratusan botol minuman keras (miras) siap edar.

Miras-miras itu pun langsung diamankan.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi mengatakan, razia ini dilakukan dalam rangka Ops Miras rutin yang digelar Polres Indramayu.

"Total ada 324 botol dari berbagai merek yang kami disita," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (25/10/2023).

AKP Otong Jubaedi mengatakan, ratusan botol miras ini diamankan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas miras di Indramayu.

Apalagi, peredaran miras di Indramayu sendiri diketahui masih cukup banyak.

Otong juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ada lagi yang mengkonsumsi miras.

Dengan tidak mengonsumsinya miras, peredaran minuman haram itu pun bisa terus ditekan.

Termasuk kepada para toko maupun distributor yang mengedarkan miras, kata Otong, pihaknya akan menindak tegas penindakan minuman keras.

Di sisi lain, mengonsumsi miras dapat merusak kesehatan dan dapat menimbulkan terjadinya tindak pidana kejahatan.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan peredaran minuman keras dengan memberikan informasi yang dibutuhkan," ujar dia.

Baca juga: 2 Pemuda Asal Cianjur Dijemput Paksa Polisi, Curi Uang Rp 50,1 Juta di SPBU Cadangpinggan Indramayu

Berita Terkini