CPNS

Daftar Instansi yang Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023: Ada Kementerian-Kejaksaan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

40 Latihan Soal CPNS 2023 Terlengkap dari Soal TWK, TIU hingga TKP

TRIBUNCIREBON.COM - Pendaftaran seleksi CPNS 2023 sudah hampir dekat.

Menurut jadwal, pendaftaran CPNS 2023 bakal dibuka pada 17 September 2023.

Sejumlah instansi pemerintahan yang ikut serta membuka rekrutmen pada seleksi CPNS 2023 kini tengah sibuk menyiapkan formasi yang dibutuhkan di instansinya.

Sebab, jika mengacu pada Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, masing-masing instansi dijadwalkan menyampaikan pengumuman pendaftaran seleksi CPNS 2023 mulai 16-30 September 2023.

Meski dijadwalkan pada pertengahan September 2023, beberapa instansi ada yang sudah lebih dahulu membocorkan formasi CPNS 2023.

Instansi tersebut terdiri dari Kementerian pusat, lembaga hingga instansi pemerintah daerah.

Lantas, mana saja kementerian dan lembaga yang telah mengumumkan kebutuhan CPNS mereka?

Kementerian yang sudah umumkan kebutuhan CPNS 2023

Hingga saat ini, ada 4 Kementerian dan Lembaga yang sudah mengumumkan kebutuhan CPNS maupun PPPK di instansi mereka.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran, Syarat dan Dokumen CPNS 2023 Terupdate yang Wajib Diketahui Pelamar

Berikut daftarnya:

1. Formasi CPNS Kejaksaan Indonesia

Melalui akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan, Kejaksaan Republik Indonesia (RI) mengumumkan kebutuhan CPNS 2023 sebanyak 7.846 formasi.

Informasi itu juga telah dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana.

"Betul, awal September mulai dibuka. Cek terus media sosial Kejaksaan," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (19/8/2023).

Adapun total formasi CPNS sebanyak 7.846 yang dibuka Kejaksaan RI tahun ini terbagi untuk empat posisi, yaitu Jaksa, Petugas Barang Bukti, Pengelola Penanganan Perkara, dan Penjaga Tahanan.

Untuk rincian formasinya antara lain:

- Jaksa: 2.000 formasi

- Petugas barang bukti: 1.446 formasi

- Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi

- Penjaga tahanan: 2.258 formasi.

Selain CPNS, Kejaksaan RI juga akan membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan total sebanyak 249 formasi.

Informasi mengenai syarat untuk masing-masing formasi dapat dilihat di sini.

2. Formasi CPNS Kementerian Hukum dan HAM

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga telah mengumumkan kebutuhan CPNS 2023.

Informasi tersebut tertuang dalam media sosial X (dulu Twitter), @cpnskumham.

Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengonfirmasi pembukaan CPNS dan PPPK 2023 tersebut.

Total jumlah formasi yang dibuka Kemenkumham sebanyak 2.578 formasi, terdiri dari 1.015 formasi CPNS dan 1.563 formasi PPPK.

Namun, Kemenkumhan sejauh ini belum merincikan jabatan apa saja yang dibuka pada seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Termasuk persyaratan pendaftarnya.

Menurut Tubagus, untuk detail informasi dan persyaratan akan diumumkan pada September 2023, jelang pembukaan seleksi CASN 2023.

3. Formasi CPNS Mahkamah Agung

Instansi selanjutnya yang telah mengumumkan kebutuhan CPNS di lingkungannya yakni Mahkamah Agung.

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi mengatakan, bahwa pihaknya telah mengeluarkan keputusan penetapan kebutuhan formasi aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu termuat dalam Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023 tersebut, total ada 1.669 formasi dalam seleksi penerimaan CPNS di lingkungan MA tahun ini.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/8/2023), Mahkamah Agung akan membuka sebanyak 1.669 formasi jabatan pada seleksi CPNS 2023.

Rincian formasi tersebut terbagi dalam 2 jabatan dengan rincian sebagai berikut.

- Ahli Pertama-Pranata Peradilan: 25 formasi

- Kleker-Analis Perkara Peradilan: 1.644 formasi.

Rincian 25 formasi Ahli Pertama-Pranata Peradilan terbagi menjadi 14 unit penempatan, antara lain sebagai Panitera Muda di kamar peradilan agama, perdata, pidana khusus, tata usaha negara, dan militer.

Total sebelas unit penempatan membutuhkan dua orang CPNS, sedangkan tiga lainnya hanya terbuka untuk satu formasi CPNS.

Sementara untuk posisi Kleker-Analis Perkara Peradilan, MA hanya membutuhkan satu orang CPNS untuk ditempatkan di pengadilan seluruh Indonesia.

Dengan demikian, satu unit penempatan terbuka untuk satu formasi CPNS saja.

4. Formasi PPPK Pemerintah DIY

Selain instansi pusat, instansi pemerintah daerah juga ada yang sudah mengumumkan formasi CASN yang dibuka pada tahun ini.

Instansi tersebut yakni Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani mengatakan, bahwa Pemerintah DIY tahun ini hanya akan membuka PPPK.

"CPNS tidak ada formasi. PPPK semua," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Kamis (24/8/2023).

Dia merinci formasi untuk CASN Pemerintah DIY di antaranya:

- PPPK guru: 826 formasi
- PPPK tenaga kesehatan: 106 formasi
- PPPK tenaga teknis: 110 formasi.

Baca juga: Apa Saja Syarat Daftar CPNS 2023 di Kemenkumham? Ini Hal yang Harus Diperhatikan Sekarang

Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Dilansir dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi CPNS dan PPPK akan diumumkan masing-masing instansi mulai 16 September 2023.

Pendaftar bisa dilakukan secara online melalui laman SSCASN.

Berikut jadwal lengkap seleksi penerimaan CPNS 2023:

- Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023.
- Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023.
- Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023.
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023.
- Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023.
- Jawab sanggah 14-18 Oktober 2023.

- Pengumuman pascasanggah: 17-23 Oktober 2023.
- Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023.
- Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 27-30 Oktober 2023.
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023.
- Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023.
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023.

- Pengumuman hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023.
- Masa sanggah: 18-20 November 2023.
- Jawab sanggah: 18-22 November 2023.
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 21-25 November 2023.
- Pengumuman pascasanggah: 22-27 November 2023.
- Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 28 November-17 Desember 2023.

- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 28-30 November 2023.
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 1-3 Desember 2023.
- Penarikan data final: 4-5 Desember 2023.
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023.
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023.
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023.

- Integrasi nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023.
- Pengumuman kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024.
- Masa sanggah: 8-10 Januari 2024.
- Jawab sanggah: 8-14 Januari 2024.
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 10-15 Januari 2024.
- Pengumuman kelulusan pascasanggah: 11-17 Januari 2024.

- Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024.
- Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024.

Jadwal seleksi PPPK 2023

Berbeda dengan jadwal CPNS 2023 yang terdiri dari 31 tahap, berikut jadwal seleksi PPPK 2023:

- Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023.
- Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023.
- Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023.
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023.
- Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023. Jawab sanggah 14-18 Oktober 2023.

- Pengumuman pascasanggah: 17-23 Oktober 2023.
- Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023.
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023.
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 31 Oktober-3 November 2023.
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 5-29 November 2023.

- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 November-1 Desember 2023.
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 25 November-4 Desember 2023.
- Pengumuman kelulusan: 1-10 Desember 2023.
- Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023-9 Januari 2024.
- Usul penetapan NI PPPK: 10 Januari-8 Februari 2024.

Berita Terkini