Disdik Kabupaten Cirebon Tunggu Hasil Audit Soal Adanya Pelanggaran Dokumen Palsu PPDB 2023

Penulis: Eki Yulianto
Editor: dedy herdiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Disdik Kabupaten Cirebon, Ronianto

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon tengah menunggu hasil audit yang dilakukan inspektorat terkait kemungkinan adanya pelanggaran penggunaan dokumen palsu dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 ini.

Kepala Disdik Kabupaten Cirebon, Ronianto mengatakan, saat ini proses audit tengah berjalan.

Audit dilakukan atas kemungkinan adanya dugaan penggunaan dokumen palsu dalam proses PPDB 2023 yang dilakukan para orang tua atau peserta didik.

Nantinya, hasil audit tersebut nantinya bisa diketahui dalam satu minggu ini.

“Nanti kami lihat hasil audit dari inspektorat yang sekarang sedang berjalan."

"Mungkin satu minggu ini bisa diketahui hasilnya,” ujar Ronianto, Kamis (10/8/2023).

Sementara itu, saat ini pihaknya juga sedang melakukan penelusuran ke pihak Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Cirebon untuk mengetahui jumlah murid SD yang tidak melanjutkan ke jenjang SMP.

Ia meminta para kepala SD untuk melaporkan jumlah murid yang tidak melanjutkan ke SMP.

“Nah, yang tidak melanjutkan itu kita susur supaya bisa melanjutkan,” ucapnya.

Pasalnya, kata Roni, sejauh ini masih banyak SMP Negeri di Kabupaten Cirebon yang kekurangan murid.

Dari 80 SMP negeri yang ada, sebanyak 38 sekolah di antaranya masih kekurangan siswa.

Ia menjelaskan, di 38 SMPN tersebut, jumlah siswanya hanya berkisar 60 sampai 70 persen dari daya tampung yang ada.

Ronianto mengakui, hal itu sangat ironis kalau sampai diketahui banyak anak yang tidak melanjutkan sekolah, sementara SMP negeri masih banyak yang kekurangan siswa.

“Anak-anak Kabupaten Cirebon harus sekolah, toh SMP masih banyak yang kekurangan siswa,” jelas dia.

Halaman
12

Berita Terkini