Kasus Subang

Kasus Subang Pembunuhan Ibu dan Anak Dilidik Lagi, 14 Saksi Diperiksa Termasuk Dua Anak Tiri Yosef

Editor: dedy herdiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua anak Tiri Yosep, Abi Aulia dan Arigi Reksa Pratama didampingi pengacara datang ke Mapolsek Jalancagak untuk dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jabar.

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Babak baru kasus Subang terkait pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, polisi dari Dirkrimsus Polda Jabar membentuk tim baru penyelidikan.

Kasus pembunuhan ibu dan anak terjadi di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada tahun 2021 lalu.

Baca juga: BABAK Baru Kasus Subang, Polda Bentuk Tim Baru, Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Dilidik Lagi

Kini, jajaran Kepolisian Polda Jabar rupanya ingin segera menuntaskan kasus Subang terkait pembunuhan ibu dan anak yang menggemparkan warga Subang dan  menjadi sorotan publik nasional tersebut. 

Hari ini, sejumlah saksi yang merupakan keluarga korban kembali di mintai keterangan terkait pembunuhan sadis yang hingga kini kasusnya belum terungkap tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun hari ini ada belasan saksi yang kembali diperiksa oleh penyidik polda Jabar. Pemeriksaan saksi dilakukan di Mapolsek Jalancagak.

Dari total 14 saksi yang diperiksa hari ini, diantaranya, dua anak Mimin istri Muda dari Yosef. Dua anak Mimin yang diperiksa diantaranya, Abi Aulia dan Arigi Reksa Pratama.

Sebelumnya 6 saksi dari kalangan keluarga juga  hadirkan di Polsek Jalancagak, diantaranya mertua dari Yoris, istri Yoris, tetangga Yoris, serta dua Kakak Almarhumah Tuti Suhartini yakni Yeti dan Ida.

Hingga berita ini ditulis pukul 17.30 WIB, Rabu(2/8/2023) proses pemeriksaan saksi masih terus berlangsung di Mapolsek Jalancagak.

Baca juga: Jelang 2 Tahun Kasus Subang, Polda Jabar Bentuk Tim Baru, Keluarga Korban Dimintai Keterangan

Seperti diketahui pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu  terjadi kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu. Kedua mayatnya tersebut ditemukan didalam sebuah mobil Alphard di halaman  rumah korban di Kampung Ciseuti Desa Jalancagak Kecamatan Jalan Cagak Subang.

Namun hingga menjelang 2 tahun, kasus pembunuhan sadis tersebut masih belum jelas. Sejak tragedi pembunuhan tersebut terjadi 2 tahun silam, 124 saksi sudah diperiksa namun polisi belum berhasil menetapkan tersangka.

Hari ini, kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut, memasuki babak baru dengan kembali meminta keterangan dari pihak keluarga secara langsung ke beberapa rumah keluarga korban. Bahkan hari ini Rabu(2/8/2023) sejumlah saksi mulai kembali diperiksa oleh penyidik Polda Jabar di Mapolsek Jalan Cagak.(*)



Berita Terkini