Satu Hari Satu Hadits

Satu Hari Satu Hadits, Keutamaan Amalan Puasa di Bulan Muharram Dicontohkan Nabi Muhammad SAW

Penulis: dedy herdiana
Editor: dedy herdiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu Hari Satu Hadits

TRIBUNCIREBON.COM - Satu Hari Satu Hadits, Rabu 26 Juli 2023 / 8 Muharram 1445 bertema tentang amalan puasa di bulan Muharram. 

Bulan Muharram merupakan salah satu bulan dimuliakan dalam kalender Hijriyah, dan umat muslim pun dianjurkan untuk puasa sunnah pada tanggal 9 dan 10 Muharram.

Lantas apa keutamaan puasa sunnah 9-10 Muharram tersebut?

Baca juga: Amalan Puasa Tasua dan Asyura Bulan Muharram yang Dianjurkan Nabi Muhammad, Begini Bacaan Niatnya

Berikut ini keutamaan keutamaan puasa 9-10 Muharram:

Ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim bahwa Nabi Muhammad SAW melakukan puasa pada tanggal 10 Muharram dan tahun depannya akan melaksanakan puasa dua hari tanggal 9 dan 10 Muharram.

Berikut petikan haditsnya:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: حِينَ صَامَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى.
فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ، فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata,“Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan,“Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)- kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan, belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134).

Ilustrasi Berdoa - Niat Puasa (TribunWow.com)

Pelajaran yang terdapat didalam hadits tersebut :

1- Sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah, Imam Syafi’i, ulama Syafi’iyah, Imam Ahmad, Ishaq dan selain mereka berpandangan bahwa disunnahkan melakukan puasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram sekaligus.

Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan puasa Asyura (10 Muharram) dan berniat ingin melaksanakan puasa pada tanggal sembilannya.

2- Adapun alasan kenapa puasa tanggal 10 Muharram diikuti dengan puasa tanggal 9 Muharram, yaitu supaya tidak tasyabbuh (menyerupai) orang Yahudi, di mana orang Yahudi hanya melakukan puasa pada tanggal 10 saja.

3- Inilah alasan yang disebutkan dalam hadits. Ada juga ulama yang memberikan alasan lainnya, yaitu agar berhati-hati untuk menentukan tanggal sepuluhnya.

Namun pendapat pertama yang disebutkan itulah yang lebih kuat. Wallahu a’lam. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 14.

4- Kalau kita lihat berarti alasan melakukan puasa pada tanggal 9 Muharram adalah untuk menyelisihi Yahudi atau biar tidak tasyabbuh (serupa) dengan mereka. Dan inilah yang jadi keutamaan yang besar dari puasa tersebut.

Tema hadits yang berkaitan dengan Al quran :

1- Puasa mengandung hikmah menyucikan tubuh dan mempersempit jalan-jalan setan.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa. (Al-Baqarah: 183)

2- Orang yang berpuasa meninggalkan makan, minum, dan hubungan intim karena Allah, maka Allah akan menganti dengan kenikmatan di surga seperti disebut dalam ayat,

كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا أَسْلَفْتُمْ فِي الْأَيَّامِ الْخَالِيَةِ

“(kepada mereka dikatakan): “Makan dan minumlah dengan sedap disebabkan amal yang telah kamu kerjakan pada hari-hari yang telah lalu.” (QS. Al Haqqah: 24). Mujahid mengatakan bahwa ayat ini turun kepada orang-orang yang berpuasa. Lihat Lathoif Al-Ma’arif, hal. 21.

3- Perbuatan-perbuatan yang dilarang karena tasyabbuh bil kuffar, ia terlarang walaupun tidak diniatkan untuk tasyabbuh, karena ia dapat mengakibatkan keburukan yaitu ittiba’ bil kuffar (mengikuti jalannya orang-orang kafir).

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ

“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah melampaui batas tanpa pengetahuan” (QS. Al An’am: 108). (*)

 

Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews

Berita Terkini