Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG - Tol Cisumdawu Seksi 4-6 ( Cimalaka-Dawuan ) yang Selasa (11/7/2023) kemarin diresmikan Presiden RI, Joko Widodo akan mulai dibuka fungsional hari ini Rabu (12/7/2023).
Pembukaan fungsional berarti ruas ini tidak bertarif.
Gratisnya Seksi 4-6 ini akan berlangsung dua hingga tiga pekan.
Kepastian pembukaan hari ini dikatakan Direktur Teknik PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT), Bagus Medi Suarso.
"Pengoperasian mulai Rabu, jalan mau dibersihin terlebih dahulu dari bekas panggung dan tenda-tenda (acara persemian)," kata Bagus, Selasa kemarin.
Semula, penyambutan Presiden Jokowi dilakukan di Gerbang Ujung Jaya Utama, Tol Cisumdawu.
Namun acara mendadak berubah tempat.
Peresmian dilakukan di Twin Tunnels, di Seksi 1-3, di Rancakalong.
"Besok mungkin sekitar pukul 08.00 atau 09.00 pagi (dibuka fungsional)," katanya.
Namun, PT CKJT perlu memastikan sejumlah hal.
Pertama, jalan yang akan digunakan bersih.
Kedua, peralatan disiapkan agar bisa transaksi.
Ketiga, karyawan yang akan bertugas esok mengikuti pengarahan singkat atau briefing.
Bagus mengatakan semua terkait infrastruktur di ruas Cileunyi-Dawuan telah tuntas, termasuk ketersedian lampu penerangan jalan tol.
"Ini gratis ya. Bukan berarti sama sekali tidak bayar. Tetapi bayar hingga tarif Cimalaka saja, meski pengguna nanti keluar di Dawuan," kata Bagus.
Tarif
Berikut ini rincian tarif tol Cisumdawu Seksi 1, 2, dan 3 :
1. Cileunyi- Jatinangor
- Golongan I : Rp 7.500
- Golongan II & III: Rp 11.500
- Golongan IV & V: Rp 15.500
2. Cileunyi-Pamulihan
- Golongan I : Rp 14.500
- Golongan II & III: Rp 22.000
- Golongan IV & V: Rp 29.000
3. Cileunyi-Sumedang Kota
- Golongan I : Rp 36.500
- Golongan II & III: Rp 54.500
- Golongan IV & V: Rp 72.500
4. Cileunyi-Cimalaka
- Golongan I : Rp 41.500
- Golongan II & III: Rp 62.000
- Golongan IV & V: Rp 83.000
5. Pamulihan-Sumedang
- Golongan I : Rp 22.000
- Golongan II & III: Rp 32.500
- Golongan IV & V: Rp 43.500
6. Pamulihan-Cimalaka
- Golongan I : Rp 27.000
- Golongan II & III: Rp 40.500
- Golongan IV & V: Rp 54.000
7. Sumedang-Cimalaka
- Golongan I : Rp 5.000
- Golongan II & III: Rp 8.000
- Golongan IV & V: Rp 10.500
Baca juga: Tanda-tanda Tarif Tol Cisumdawu Akan Turun, Menteri PUPR Bilang Tarif Bisa Ditekan