TRIBUNCIREBON.COM - Berikut ini informasi mengenai syarat, cara dan ketentuan daftar ulang PPDB Jabar Tahap 2 untuk SMA/SMK.
Usai melihat hasil seleksi pengumuman PPDB Jabar Tahap 2, tentu langkah selanjutnya, peserta didik diharuskan untuk melakukan daftar ulang.
Daftar ulang ini tentunya diperuntukan bagi siswa/siswi yang lolos seleksi PPDB Tahap 2.
Daftar ulang PPDB Jabar Tahap 2 jenjang SMA dan SMK dibuka pada hari ini, 11 Juli 2023, hingga 12 Juli 2023.
Dokumen Persyaratan Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2
Baca juga: CEK Pengumuman Hasil PPDB Jabar 2023 Pukul 14.00 WIB, Siswa yang Curang Bisa Ketahuan
- Cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online
- Cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman
- Fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan
- Dokumen persyaratan asli:
a. Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu peserta Ujian Sekolah (fotocopy legalisir dan menunjukkan aslinya)
b. Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir (fotocopy dan menunjukkan aslinya)
c. Kartu Keluarga, minimal diterbitkan satu tahun sebelum mendaftar PPDB (fotocopy dan menunjukkan aslinya)
d. KTP orang tua/wali (fotocopy).
Baca juga: Simak Pengumuman PPDB Jabar Tahap 2 Hari Ini, Klik Link ppdb.jabarprov.go.id, Pantau dari HP
Persyaratan Khusus
1. Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur - afirmasi/KETM)