TRIBUNCIREBON.COM - Berikut inilah link pendaftaran PPDB Tahap 2 untuk SMA/SMK, lengkap dengan persyaratannya.
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Tahap 2 di Jawa Barat hari ini, Senin (26/6/2023) dibuka.
Para calon peserta didik yang tak lolos pada PPDB Tahap 1 bisa kembali daftar di PPDB Tahap 2 ini.
Adapun PPDB Tahap 2 ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang akan mengikuti jalur zonasi untuk PPDB SMA dan jalur rapor umum untuk PPDB SMK.
Pendaftaran PPDB Tahap 2 untuk SMA/SMK di Jawa Barat dibuka dua gelombang yaitu pada 26 - 27 Juni 2023 dan dibuka kembali pada 3 - 4 Juli 2023.
Perlu diketahui pendaftaran PPDB Tahap 2 ini dilakukan secara online atau daring.
Berikut link pendaftaran PPDB Tahap, lengkap dengan persyaratannya yang perlu diupload.
Pendaftaran PPDB Tahap 2 tak jauh berbeda dengan Tahap 1 yaitu melalui daring atau online.
Calon peserta didik mengikuti pendaftaran PPDB Tahap 2 dipastikan telah terdaftar di akun PPDB sebelumnya atau link pendaftaran di bawah ini.
Baca juga: HARI INI PPDB Jabar Tahap 2 Dibuka, Begini Cara Daftarnya, Bisa Jalur Zonasi dan Rapor
>>> https://disdik.jabarprov.go.id/
Anda juga dapat mendaftar lewat aplikasi Sapawarga: http://s.id/jabarsuperapps
Apabila mendapatkan kendala, Anda juga bisa mendaftar melalui tujuan pilihan pertama.
Namun, selama libur atau cuti bersama, pendaftaran online dapat tetap dilakukan secara mandiri.
Hal yang Perlu Diperhatikan saat Pendaftaran
1. Biodata
Pertama, periksa data pada Biodata.
Adapun data yang perlu diperhatikan untuk dicek kembali adalah NIK, NISN, Jenis Kelamin, Tempat Tanggal Lahir dan Alamat
Untuk data NISN, pastikan data tersebut sesuai dengan dapodik dan kartu keluarga, bukan alamat domisili.
Setelah itu, calon peserta didik juga pastikan kembali titik koordinat.
Karena pada jalur zonasi titik koordinat merupakan yang penting untuk menentukan jarak rumah ke sekolah.
Bagi calon peserta yang belum menentukan titik koordinat dapat mencarinya lewat simulasi Google Maps.
Pada pencarian lokasi isi alamat sesuai alamat kartu keluarga.
Maka akan muncul pin merah sebagai titik koordinat rumah calon peserta didik.
Jika titik koordinat sudah dipastikan sesuai maka klik kanan pada pin merah tersebut.
Kemudian muncul beberapa pilihan opsi, lalu pilih opsi ‘Ada Apa di Sini’.
Setelah opsi itu diklik maka akan muncul otomatis titik koordinatnya lalu klik dan copy atau salin.
Setelah titik koordinat tersebut disalin lalu paste atau tempelkan pada website PPDB di kolom koordinat.
Jika sudah ditempel, secara otomatis titik koordinat tersebut akan muncul pada on map.
Setelah dipastikan data-data di Biodata itu sudah tepat lalu klik Simpan.
2. Persyaratan
Calon peserta didik mengecek kembali dokumen-dokumen persyaratan yang telah terupload sebelumnya di pendaftaran PPDB Tahap 1, di antaranya:
Ijazah/ Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan KTP Orangtua.
*catatan dokumen persyaratan yang diupload dalah berkas asli bukan fotokopi.
Lalu, cek data kependudukan, seperti NIK, Nomor KK dan Nama Lengkap calon peserta didik.
Kemudian, cek data. Jika data sesuai maka lanjut mengecek persyaratan khusus.
Untuk persyaratan khusus ini disesuaikan dengan pilihan jalur dengan tujuan calon peserta didik, seperti memilih SMA atau SMK.
Bagi calon peserta yang daftar SMK jalur rapor umum cek kembali data persyaratan khusus tersebut lalu simpan.
Bagi caon peserta yang daftar SMA jalur zonasi cek kembali data alamat dan upload kartu keluarga, lalu simpan.
Baca juga: BESOK PPDB Jabar 2023 Tahap 2 Dibuka, Begini Cara Daftarnya SMA/SMK Bisa Jalur Zonasi dan Prestasi
3. Pendaftaran
Untuk pendaftaran calon peserta didik memilih jenjang pendaftaran SMA/SMK dan jalur pendaftaran.
Untuk SMA maka tersedia jalur zonasi, untuk jalur SMK tersedia jalur rapor umum.
Calon peserta didik mendapat kesempatan memilih dua sekolah atau satu sekolah.
Bagi pendaftaran SMK dapat memilih dua sekolah dengan jurusan sama atau berbeda atau satu sekolah dengan jurusan yang berbeda.
Untuk pendaftaran SMA dapat memilih dua sekolah berbeda.
Jika sudah mengisi pilihan jenjang pendaftaran dan jalur pendaftaran pastikan data terisi sudah benar klik atau centang perintah di bawah lalu klik next atau selanjutnya.
Para calon peserta didik diminat kembali memeriksa data persyaratan umum.
Setelah itu peserta akan mengisi Data Orang Tua dan mengupload SPTJM atau Surat Pernyataan Tanggung Jawa Mutlak.
Perlu diperhatikan SPTJM tersebut perlu diganti dengan SPTJM Tahap 2.
Setelah dipastikan data terisi benar maka selanjutnya Submit.
Sebagai catatan, peserta yang tidak lolos pada Tahap 1, maka bisa kembali mendaftar di Tahap 2 (kecuali calon peserta didik jalur afirmasi KETM yang bersedia disalurkan).
Jika diterima di Tahap 1 namun peserta tidak mengambilnya, maka harus mengundurkan diri pada waktu daftar ulang ke sekolah penerima.
Apabila peserta tidak mengundurkan diri, sistem akan mengunci dan tidak bisa mendaftar di Tahap 2.