Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat, Brigjen Pol M Arief Ramdhani angkat bicara terkait viralnya surat BNN Kota Tasikmalaya yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke PO Bus Budiman.
Brigjen Pol M Arief mengatakan, perbuatan yang dilakukan oleh BNN Kota Tasikmalaya sangat tidak dibenarkan.
"Terkait berita tersebut, perbuatan tersebut tidak diperbolehkan oleh institusi BNN," ujar M Arief Ramdhani, kepada Tribun Jabar, Rabu (12/4/2023).
Baca juga: BNN Kota Tasikmalaya Minta THR ke Perusahaan Bus, Tere Liye: Isi Surat Kocak, Tak Punya Marwah
Menurutnya, saat ini kepala BNN Kota Tasikmalaya sedang dalam pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.
"Saat ini yang bersangkutan sedang dalam penanganan," kata M Arief Ramdhani.
Sebelumnya, beredar foto surat permintaan THR dari BNN Kota Tasikmalaya ke PO Budiman.
Surat bernomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM Tasikmalaya tanggal 10 April 2023 itu ditandatangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim.
Isi surat itu ditujukan kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya bercap dan bertandatangan resmi Kepala BNN Kota Tasikmalaya.
"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Tasikmalaya," tertulis dalam surat itu.