Jadwal Peresmian Tol Cisumdawu, Siap Dipakai untuk Arus Mudik, Bandung-Cirebon Cuma 2 Jam

Editor: Machmud Mubarok
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Exit Tol Ujungjaya Tol Cisumdawu. Tol ini disiapkan bisa digunakan saat mudik lebaran 2023.

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah memastikan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu)  secara keseluruhan segera beroperasi penuh pada 15 April 2024.

Ridwan Kamil mengatakan pihaknya juga sudah mendapatkan informasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait pengoperasian tol tersebut.

"Laporan dari Kementerian PUPR begitu, alhamdulilah, sehingga kita harapkan sebelum Lebaran sudah bisa memperlancar urusan mudik," katanya di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (27/3/2023).

Dengan beroperasinya Tol Cisumdawu secara penuh maka daya tempuh warga Bandung ke arah Timur seperti Cirebon bisa makin cepat, begitupun arah sebaliknya.

"Dari Bandung ke Cirebon mungkin tidak tiga jam lagi, memotong ke Cisumdawu, Kertajati langsung Cirebon," ujarnya.

Baca juga: Tarif Tol Cisumdawu Harus Dikaji Ulang Karena Dinilai Terlalu Mahal, Ini Daftarnya

Baca juga: Ini Dia Gerbang Tol Cisumdawu di Ujungjaya, Bakal Dipakai Mudik, Pengerjaan Seksi 6B Sudah Selesai

Dia berharap pengumuman dari pemerintah pusat tersebut sesuai dengan jadwal yang diharapkan oleh pihaknya.

Menhub Budi Karya Sumadi mengulas soal Cisumdawu saat memberikan keterangan persnya usai mengikuti Rapat yang dipimpim Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (24/03/2023).  Menhub mengatakan jalan tol Cisumdawu dari Bandung ke Kertajati akan berfungsi tanggal 15 April 2023.

"Tetapi fungsional hampir bisa dipastikan, tentu nanti ada dinamika mundur 1-2 hari itu ada," katanya.

Menhub mengatakan di dalam rapat, Presiden sudah menginstruksikan kepadanya untuk memikirkan bagaimana Kertajati ini bisa efektif dan bisa mengurangi keramaian dari Bandara Soekarno-Hatta.

Diketahui jumlah penerbangan di Soekarno-Hatta itu sudah mendekati sama seperti sebelum Covid-19 kurang lebih 1.100 atau 1.200 pergerakan, tetapi dengan occupancy yang lebih tinggi.

Berbayar

Tol Cisumdawu seksi 2-3 atau ruas penghubung Pamulihan-Sumedang-Cimalaka tidak akan gratis lagi. 


PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) sebagai pengelola jalan tol tersebut bakal memberlakukan tarif mulai Selasa (28/3/2023) pukul 00.00 WIB.

Hal ini menyusul Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR), tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol ruas Cileunyi-Jatinangor-Pamulihan-Sumedang-Cimalaka. 


Bagus Medi, Direktur teknik dan operasi PT CKJT mengimbau kepada pengguna jalan tol Cisumdawu untuk mematuhi batas kecepatan kendaraan yang dipersyaratkan, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. 


"Apabila pengguna jalan tol mengalami gangguan di sepanjang ruas tol 
Cisumdawu dan memerlukan informasi, pengendara dapat menghubungi Call Center operasional Tol Cisumdawu dengan nomor telepon (0261) 214 5555
atau Whatsapp 082119946660," kata Bagus Medi kepada TribunJabar.id, Sabtu (25/2/2023) malam. 

Suasana ruas tol Cisumdawu seksi 1 di Jatinangor, Sumedang, Selasa (29/11/2022) sore.  (Tribunjabar.id/Kiki Andriana)

Berikut rincian tarif jalan tol Cisumdawu Seksi 1, 2 dan 3 (Cileunyi-Jatinangor-Pamulihan-Sumedang-Cimalaka) :


1. Cileunyi- Jatinangor


- Golongan I : Rp 5.500


- Golongan II & III: Rp 11.500


- Golongan IV & V: Rp 15.500


2. Cileunyi-Pamulihan


Golongan I : Rp 14.500


- Golongan II & III: Rp 22.000


- Golongan IV & V: Rp 29.000


3. Cileunyi-Sumedang Kota


Golongan I : Rp 36.500


- Golongan II & III: Rp 54.500


- Golongan IV & V: Rp 72.500


4. Cileunyi-Cimalaka


Golongan I : Rp 41.500


- Golongan II & III: Rp 62.000


- Golongan IV & V: Rp 83.000

5. Pamulihan-Sumedang


- Golongan I : Rp 22.000


- Golongan II & III: Rp 32.500


- Golongan IV & V: Rp 43.500


6. Pamulihan-Cimalaka


- Golongan I : Rp 27.000


- Golongan II & III: Rp 40.500


- Golongan IV & V: Rp 54.000


7. Sumedang-Cimalaka


- Golongan I : Rp 5.000


- Golongan II & III: Rp 8.000


- Golongan IV & V: Rp 10.500

Berita Terkini