Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Seorang pencuri sepeda motor ditangkap polisi saat beraksi di wilayah Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.
Sialnya, sepeda motor Honda Karisma yang dicuri pelaku ternyata merupakan motor bodong.
Baca juga: Pura-pura Mau Beli, Pria di Sukabumi Bawa Kabur Sepeda Motor Saat COD Nyaris Dihajar Massa
Motor itu juga tidak dilengkapi plat nomor polisi, spion, bahkan kondisi joknya robek-robek.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Juntinyuat, Iptu Dedi Wahyudi mengatakan, pelaku adalah FM (26) warga Desa Segeran, Kecamatan Juntinyuat.
Pelaku berhasil ditangkap polisi dalam Operasi Jaran Lodaya Tahun 2023 Polres Indramayu.
"Pelaku kini sudah kami amankan berikut dengan barang bukti," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (26/2/2023).
Iptu Dedi Wahyudi menceritakan, aksi pencurian itu dilakukan pelaku terhadap sepeda motor milik tetangganya sendiri yang masih berada di satu desa yang sama.
Ketika beraksi, ia juga ditemani oleh rekannya berinisial W yang saat ini masih DPO.
Sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku melihat ada sepeda motor korban terparkir di garasi rumah.
Setelah merasa situasi aman, motor bodong tersebut kemudian dicuri oleh pelaku.
Pelaku W saat itu bertugas melakukan eksekusi. Ia merusak kunci kontak sepeda motor kemudian menyerahkan motor hasil curian ke tersangka FM.
Oleh FM, sepeda motor itu dibawa ke daerah Kecamatan Sliyeg. Namun ditinggalkan begitu saja sesampainya di depan Koramil Sliyeg diduga.
Diduga FM hendak meninggalkan jejak dengan membuat sepeda motor hasil curian.
Mengingat, saat itu pelaku merasa curiga karena aksinya sudah diketahui polisi dan saat ini sedang melakukan pengejaran.
"Pelaku akhirnya kami tangkap di Kantor Desa Segeran Kidul Kecamatan Juntinyuat sekira pukul 15.15 WIB. Pelaku juga mengakui perbuatannya," ujar dia.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku diketahui juga pernah melakukan 2 pencurian sepeda motor di Desa setempat.
Dalam hal ini polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut. Termasuk menjadi keberadaan tersangka W yang masih DPO.