Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Lima pemain Persib Bandung terancam absen karena terkena akumulasi kartu kuning, saat melawan PSM Makassar pada Selasa (14/2/2023).
Pemain-pemain tersebut antara lain seperti Nick Kuipers, Achmad Jufriyanto, Dedi Kusnandar, Ricky Kambuaya, dan Ciro Alves.
Tercatat, Nick Kuipers sejauh ini sudah mengoleksi enam kartu kuning dan pernah terkena akumulasi kartu saat melawan Dewa United (14/12/2022).
Tak hanya itu, pemain bernomor punggung 2 tersebut pernah terkena akumulasi kartu tak langsung, setelah mendapat dua kartu kuning saat melawan Madura United (20/1/2023).
Alhasil dirinya tidak bisa bermain saat Persib Bandung menjamu Borneo FC pada (26/1/2023) lalu.
Sedangkan empat pemain lainnya, seperti Achmad Jufriyanto, Dedi Kusnandar, Ricky Kambuaya, dan Ciro Alves saat ini sudah mengoleksi tiga kartu kuning di musim Liga 1 2022/2023.
Baca juga: David da Silva Kokoh di Puncak Top Skor Liga 1, Siap Pecahkan Rekor Legenda Persib Bandung
Hal itu membuat, empat pemain tersebut tidak boleh terkena kartu kuning pada laga melawan PSM Makassar, jika tidak ingin terkena akumulasi kartu.
Sebelumnya, bek asing andalan Persib Bandung Daisuke Sato sudah terlebih dahulu terkena akumulasi kartu, setelah mendapatkan kartu kuning ketujuhnya saat melawan Bali United pada (10/2/2023).
Dengan kata lain, Daisuke Sato dipastikan tidak akan tampil pada laga kandang Persib Bandung melawan PSM Makassar nanti.
Baca juga: Luis Milla Akui PSM Makassar Tim Tangguh, Ini yang Diminta Pelatih Persib Bandung pada Anak Asuhnya
Adapun aturan soal larangan bertanding karena akumulasi kartu kuning tersebut, terdapat di dalam Pasal 57 ayat 3 yang berbunyi:
"Kartu kuning dalam 4 laga berbeda selama berlangsungnya BRI Liga 1, tidak diperkenankan bermain 1 kali pertandingan pada laga berikutnya setelah akumulasi tercapai. Aturan larangan satu pertandingan juga berlaku untuk setiap akumulasi 3 kartu kuning berikutnya dalam 3 pertandingan yang berbeda selama berlangsungnya BRI Liga 1."