Buntut Bidan & Perawat Mesum di Puskesmas, Kadinkes Cirebon Beri Instruksi ke Semua Kepala Puskesmas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Neneng Hasanah. Ia meminta kepala puskesmas di Kabupaten Cirebon mengawasi kinerja pegawainya. Ini buntut aksi asusila bidan dan perawat di Puskesmas Kaliwedi.

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Neneg Hasanah, meminta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Cirebon untuk menjaga nama baik instansi.

Selain itu, mereka juga diminta mengawasi kinerja seluruh pegawai di masing-masing puskesmas untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari dua tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Kaliwedi yang diduga berbuat mesum dan digerebek warga pada Senin (31/10/2022) malam kira-kira pukul 23.30 WIB.

"Puskesmas merupakan kepanjangan tangan dari Dinkes, sehingga harus mampu membina dan menjaga nama baik instansi," kata Neneng Hasanah saat ditemui di Dinkes Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Muria, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (3/11/2022).

Bahkan, menurut dia, termasuk Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana yang terdapat di Puskesmas untuk melayani masyarakat secara maksimal.

Pihaknya juga menegaskan sangat terbuka terhadap permasalahan yang terjadi di lingkungan Dinkes maupun seluruh Puskesmas di Kabupaten Cirebon.

Jika terdapat kekurangan, maka Dinkes Kabupaten Cirebon dipastikan siap membina seluruh pegawai untuk dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Cirebon.

"Berdasarkan aturan yang berlaku sebagai instansi pelayanan kesehatan, Dinkes harus tanggap terhadap permasalahan yang terjadi di lingkungan kerjanya," ujar Neneng Hasanah.

Ia mengatakan, dua pegawai Puskesmas Kaliwedi yang diduga berbuat mesum dan digerebek warga itu pun telah diberhentikan tidak dengan hormat dan dicabut surat tugasnya.

Neneng berharap, peristiwa semacam itu tidak terulang kembali di seluruh lembaga pelayanan kesehatan yang berada di bawah naungan Dinkes Kabupaten Cirebon.

"Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat itu karena kedua oknum tersebut telah mencoreng nama baik Kabupaten Cirebon," kata Neneng Hasanah.

Baca juga: Nasib Bidan dan Perawat yang Berbuat Asusila di Puskesmas Kaliwedi, Ini Penjelasan Kadinkes Cirebon

Berita Terkini