Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah tersempet kereta api, di Jalan Sunda Kota Bandung, Rabu (2/11/2022).
Korban yang belum diketahui identitasnya itu saat ini sudah dievakuasi petugas.
Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardoyo mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.53 WIB. Korban, kata dia, saat itu melintasi rel dari arah berlawanan dengan pengguna jalan lainnya.
Baca juga: 15 Titik Rawan Bencana Hidrometrologi di Sepanjang Jalur Rel Kereta Wilayah Daop 3 Cirebon
"Betul, tadi pagi dini hari sekitar pukul 02.53 WIB telah terjadi kecelakaan lalu lintas, seorang pengendara motor terserempet, di dekat perlintasan sebidang di jalan Sunda," ujar Kuswardoyo, saat dihubungi Rabu (2/11/2022).
Peristiwa pengendara sepeda motor terserempet kereta api, kata dia, kerap terjadi.
Maka dari itu, ia mengimbau kepada para pengguna jalan agar memastikan keamanan sebelum melintas rel kereta api.
Baca juga: Sebelum Avanza Tertabrak Kereta Api, Warga Tak Dengar Klakson, Tiba-Tiba Benturan Keras Terdengar
"Jika sudah dipastikan aman baru melintasi lokasi," katanya.
Berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 124, kata dia, disebutkan pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api pada perpotongan sebidang.
"Tentunya dibutuhkan dukungan dan kesadaran dari semua pihak untuk patuh lalu lintas di perlintasan sebidang agar bukan hanya perjalanan KA menjadi aman dan selamat namun juga keselamatan pengguna jalan juga lebih terjamin," ucapnya.