Sidang Ferdy Sambo

Respons Ayah Brigadir J Setelah Tahu Ferdy Sambo Ikut Tembak Anaknya, Ini Katanya

Editor: taufik ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, ayah dan ibu Brigadir Yosua alias Brigadir J menyaksikan sidang perdana pembacaan dakwaan Ferdy Sambo cs, Jambi, Senin (17/10/2022).

TRIBUNCIREBON.COM, JAMBI - Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat  mengaku tak menyangka jika Ferdy Sambo ikut menembak anaknya.

Peristiwa ini terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam, 8 Juli 2022.

Samuel mengatakan, selama ini hanya mengetahui penembakan itu dilakukan oleh Richard Eliezer alias Bharada E atas perintah Ferdy Sambo. 

"Tanggapan kami, ada beberapa hal kalau selama ini Ferdy Sambo tidak ikut menembak, ternyata yang jelas di sana ikut menembak," ujarnya dalam Breaking News Kompas TV, Senin (17/10/2022). 

Selain itu, kata dia, ia juga baru mengetahui kalau istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berada di lokasi saat peristiwa penembakan Brigadir J. 

"Kedua, Putri (Candrawathi) berada di tempat dengan kejadian pembunuhan berjarak tiga meter. Jadi tidak mungkin tidak diketahui oleh Ibu Putri," katanya. 

Sebelumnya, Jaksa membeberkan, Yosua yang didorong Ferdy Sambo menyikapi tanpa perlawanan.

Ferdy Sambo kemudian memerintahkan kepada Brigadir J atau Yosua untuk jongkok. Brigadir J atau Yosua menuruti jongkok sambil mengangkat kedua tangan sambil berkata, “Ada apa ini?” kata Jaksa.

Pertanyaan Brigadir J direspons Ferdy Sambo dengan perintah bernada keras kepada Bharada E .

“Woy…! Kau tembak…. ! Kau tembak cepaaaaat!!! Cepat woy kau tembak!!!,” kata Jaksa meniru Ferdy Sambo saat memberi perintah Bharada E tembak Brigadir J.

Bharada E kemudian mengarahkan senjata api Glock-17 nomor seri MPY851 ke tubuh Brigadir J atau Yosua dan menembakkan sebanyak 3-4 kali.

Brigadir J atau Yosua terjatuh dan terkapar mengeluarkan banyak darah. Ferdy Sambo kemudian menghampiri Brigadir J atau Yosua yang tergeletak dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan telungkup masih bergerak-gerak kesakitan.

“Lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyata lagi terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak satu kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia,” ucap Jaksa.

“Tembakan terdakwa Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melalui hidung mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar.”

Dalam dakwan Jaksa untuk Ferdy Sambo, tembakan ke arah kepala kiri belakang Brigadir J juga mengakibatkan kerusakan tulang dasar tengkorak, tulang dasar rongga bola mata hingga kerusakan pada batang otak.

Baca juga: Terungkap Brigadir J Masih Hidup Setelah Ditembak Bharada E, Lalu Kepalanya Ditembak Ferdy Sambo

Artikel ini sudah tayang di Kompas.TV.

Berita Terkini